Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan tingginya angka radikalisme yang tercermin pada khutbah Jumat masjid-masjid pemerintah. Hal itu terungkap lewat pernyataan Ketua PBNU, KH Abdul Manan Abdul Ghani menanggapi hasil penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta dan Rumah Kebangsaan pada tahun 2017 terkait materi khutbah radikal di masjid negara.
"PBNU menyesalkan temuan tingginya ujaran kebencian dan radikalisme di masjid-masjid pemerintah," kata Kiai Manan pada konferensi pers hasil penelitian di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Ahad (8/7) siang.
Padahal, masjid-masjid pemerintah sangat mungkin dibangun dan dibiayai melalui dana APBN. “Lalu masjid-masjid digunakan untuk provokasi ajaran intoleransi,” sesalnya.
Ia menegaskan sejak didirikan, masjid harus difungsikan untuk membangun nilai-nilai ketakwaaan kepada Allah Swt. Masjid sebagai tempat ibadah menjadi dasar ketundukan dan kepatuhan kepada Allah Swt. Oleh karenanya, khutbah dan kegiatan di masjid harusnya jauh dari nilai arogansi dan profovasi.
Khutbah di masjid harus berupa motivasi dan ajakan orang lebih bertakwa. Hal itu agar masjid (pemerintah) jauh dari korupsi, nepotisme, dan berbagai hal yang munkar. “Baik masjid lembaga negara, BUMN, kementerian harus memotivasi baik pejabat maupun karyawan nilai ketakwaan,” ujarnya.
Nilai-nilai ketakwaan, sebut Kiai Manan, adalah pesan utama dari Allah melalui masjid.
Sebelumnya diberitakan, hasil penelitian P3M dan Rumah Kebangsaan menunjukkan 41 masjid pemerintah yang terindikasi radikal, sebanyak 17 (41 persen) masjid berada dalam kategori radikal tinggi. Sisanya sebanyak 17 (41 persen) berkategori radikal sedang; dan hanya tujuh masjid atau 18 persen yang masuk kategori radikal rendah.
Penelitian dilakukan terhadap khutbah yang disampaikan khatib pada setiap pelaksanaan shalat Jumat, selama empat minggu, dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Terdapat 100 masjid di Jakarta yang terdiri dari 35 masjid kementerian, 28 masjid lembaga, dan 37 masjid BUMN yang diteliti.
Selain itu sebanyak 21 (56 persen) dari dari 37 masjid BUMN terindikasi radikal. Sementara dari 28 masjid lembaga, delapan masjid (30 persen) terindikasi radikal. Adapun masjid-masjid kementerian, dari 35 masjid, 12 masjid (34 persen) terindikasi radikal. (Kendi Setiawan)
0 komentar: