Tampilkan postingan dengan label Berita Nusantara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Nusantara. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Desember 2019

Pembangunan Masjid Agung Said Aqil Siroj di Tana Tidung

Pembangunan Masjid Agung Said Aqil Siroj di Tana Tidung

PEMBANGUNAN MASJID AGUNG SAID AQIL SIROJ.

Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Said Aqil Siroj di Desa Sepala Dalung Kecamatan Sesayap Hilir Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (29/11).

Masjid tersebut dibangun di atas tanah seluas 10.200 meter persegi. Lokasi masjid merupakan tanah wakaf dari Djahara, Awang Dulah, Muhammad, Satar, Salmiah, Salbiah, dan Jamilah.

Terkait dengan nama masjid yang mengadopsi dan dinamakan seperti namanya, Kiai Said mengatakan bersyukur.

"Saya sungguh tidak menyangka, semoga nama saya mendapatkan berkah bukan karena saya punya kelebihan, tetapi selama dipakai ibadah insyaallah nama saya dapat berkahnya," pungkasnya.

Bupati Tana Tidung, Undunsyah yang hadir pada kesempatan tersebut berharap dengan dinamainya Masjid Said Aqil Siroj menjadi spirit dan berkah bagi masyarakat Tana Tidung.

"Ketokohannya dan komitmennya dalam pembangunan dan pengembangan Islam di Indonesia.

Tentunya harapannya menjadi berkah dari nama besar beliau (Said Aqil Siroj), bagi masyarakat Tana Tidung,"

Foto : Junaidi Mahbub @ Ciganjur jak-sel







Sabtu, 04 Agustus 2018

Ketum MUI Ma'ruf Amin Sebut Islamnya MUI Islam Nusantara dan Berkemajuan

Ketum MUI Ma'ruf Amin Sebut Islamnya MUI Islam Nusantara dan Berkemajuan

Ketum MUI Ma'ruf Amin akan menegur pihak MUI Sumatera Barat yang menolak konsep Islam Nusantara. Ma'ruf Amin menegaskan MUI merupakan wadah bagi semua pihak.

"Oh, nggak (diberi sanksi), nanti kita beri tahu saja," kata Ma'ruf di Hotel Bumi Wiyata Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (26/7/2018). 

"Prinsip MUI itu wadah semua pihak. Karena itu, di MUI ada Islam Nusantara, Islam berkemajuan. Maka saya bilang Islamnya MUI itu Islam Nusantara, Islam berkemajuan. Masih kita tunggu ada nama lain nggak, karena kita itu wadah semua pihak," sambungnya.

Dia menambahkan, MUI provinsi wajib mematuhi aturan MUI pusat. Ma'ruf Amin mengingatkan sesama elemen bangsa tak boleh saling hantam.

"Iya harus (ikut aturan), harus. Kalau ada MUI yang menghantam salah satu pihak, tidak boleh karena kita wadah semua. Wadah kok hantam sana-sini, MUI gaduh, dong. Tugasnya menyatukan umat malah MUI jadi sumber," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar di Padang, 21 Juli 2018, menghasilkan kesimpulan untuk menolak Islam Nusantara. Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi penolakan ini.

Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk menolak Islam Nusantara. Pertama, istilah 'Islam Nusantara' mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah 'Islam Nusantara', masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusantara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.

"Kami MUI Sumbar dan MUI kab/kota se-Sumbar menyatakan tanpa ada keraguan bahwa 'Islam Nusantara' dalam konsep/pengertian definisi apa pun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama 'Islam' telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apa pun," demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar pada 23 Juli 2018, dikutip detikcom. 

Minggu, 15 Juli 2018

NU Sayangkan Khutbah Radikal di Masjid Pemerintah

NU Sayangkan Khutbah Radikal di Masjid Pemerintah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyayangkan tingginya angka radikalisme yang tercermin pada khutbah Jumat masjid-masjid pemerintah. Hal itu terungkap lewat pernyataan Ketua PBNU, KH Abdul Manan Abdul Ghani menanggapi hasil penelitian Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Jakarta dan Rumah Kebangsaan pada tahun 2017 terkait materi khutbah radikal di masjid negara.

"PBNU menyesalkan temuan tingginya ujaran kebencian dan radikalisme di masjid-masjid pemerintah," kata Kiai Manan pada konferensi pers hasil penelitian di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Ahad (8/7) siang.

Padahal, masjid-masjid pemerintah sangat mungkin dibangun dan dibiayai melalui dana APBN. “Lalu masjid-masjid digunakan untuk provokasi ajaran intoleransi,” sesalnya.

Ia  menegaskan sejak didirikan, masjid harus difungsikan untuk membangun nilai-nilai ketakwaaan kepada Allah Swt. Masjid sebagai tempat ibadah menjadi dasar ketundukan dan kepatuhan kepada Allah Swt. Oleh karenanya, khutbah dan kegiatan di masjid harusnya jauh dari nilai arogansi dan profovasi. 

Khutbah di masjid harus berupa motivasi dan ajakan orang lebih bertakwa. Hal itu agar masjid (pemerintah) jauh dari korupsi, nepotisme, dan berbagai hal yang munkar. “Baik masjid lembaga negara, BUMN, kementerian harus memotivasi baik pejabat maupun karyawan nilai ketakwaan,” ujarnya.

Nilai-nilai ketakwaan, sebut Kiai Manan, adalah pesan utama dari Allah melalui masjid.

Sebelumnya diberitakan, hasil penelitian P3M dan Rumah Kebangsaan menunjukkan 41 masjid pemerintah yang terindikasi radikal, sebanyak 17 (41 persen) masjid berada dalam kategori radikal tinggi. Sisanya sebanyak 17 (41 persen) berkategori radikal sedang; dan hanya tujuh masjid atau 18 persen  yang masuk kategori radikal rendah.

Penelitian dilakukan terhadap khutbah yang disampaikan khatib pada setiap pelaksanaan shalat Jumat, selama empat minggu, dari tanggal 29 September hingga 21 Oktober 2017. Terdapat 100 masjid di Jakarta yang terdiri dari 35 masjid kementerian, 28 masjid lembaga, dan 37 masjid BUMN yang diteliti.

Selain itu sebanyak 21 (56 persen) dari dari 37 masjid BUMN terindikasi radikal. Sementara dari 28 masjid lembaga, delapan masjid (30 persen) terindikasi radikal. Adapun masjid-masjid kementerian, dari 35 masjid, 12 masjid (34 persen) terindikasi radikal. (Kendi Setiawan)

Minggu, 10 Mei 2015

Dukung Wirausaha, BCA Syariah Serahkan Bantuan ke LAZ Sidogiri

Dukung Wirausaha, BCA Syariah Serahkan Bantuan ke LAZ Sidogiri

PASURUAN -– Sektor  wirausaha merupakan salah satu sektor yang sangat penting untuk kelanjutan perkembangan ekonomi Indonesia. Disebut penting, karena sektor wirausaha menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas secara nasional. 
Dewasa ini perhatian dari Pemerintah dan beberapa lembaga untuk mengembangkan wirausaha Indonesia cukup besar, baik melalui berbagai program pelatihan, fasilitasi ke pasar, maupun program apresiasi atau award bagi para pelaku wirausaha.  Diharapkan melalui dukungan tersebut, dapat meningkatkan motivasi dan daya saing pelaku wirausaha Indonesia.

Memang pengembangan wirausaha merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal positif lain yang dapat dicatat dari pertumbuhan wirausaha, salah satunya dalam menciptakan  dan  mengembangkan  kesempatan kerja atau lapangan pekerjaan.

Salah satu contoh dukungan nyata pada pengembangan wirausaha tercermin pada penyerahan bantuan dari anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), yakni BCA Syariah, kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Sidogiri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Dalam rangka menghadirkan berbagai solusi perbankan bagi nasabah dan mendukung program pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), BCA Syariah menyerahkan bantuan kepada LAZ Sidogiri, Senin, (27/4) lalu. Bantuan  diserahkan oleh Wakil Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih kepada Ketua Pengurus LAZ Sidogiri sekaligus Ketua Baitul Maal wa Tamwil - Usaha Gabungan Terpadu (BMT - UGT) Sidogiri Mahmud Ali Zain, yang disaksikan oleh Direktur BCA Suwignyo Budiman.

 “Sebagai perwujudan komitmen BCA Syariah untuk mendukung pendidikan, kewirausahaan, dan kesehatan, BCA Syariah memberikan bantuan kepada LAZ Sidogiri. Bantuan ini bentuk dukungan kami kepada LAZ Sidogiri untuk dapat mengembangkan pendidikan kewirausahaan. Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas kewirausahaan, pendidikan serta kesehatan di wilayah Sidogiri dan sekitarnya,” kata John.

Hal senada disampaikan oleh Direktur BCA Suwignyo. “Sejalan dengan semangat BCA untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas wirausaha di Indonesia, kami mendorong dan mendukung upaya anak perusahaan BCA, yakni BCA Syariah, untuk memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang juga memiliki visi yang sama, salah satunya LAZ Sidogiri. Bantuan yang diberikan hari ini merupakan bukti nyata akan komitmen tersebut,” tuturnya.

Dengan semakin berkembangnya wirausaha di Indonesia, diharapkan dapat turut menciptakan dan memperluas kesempatan kerja. Dalam jangka panjang hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu LAZ Sidogiri menyambut baik bantuan BCA Syariah tersebut. Bantuan ini tentunya memiliki arti positif, khususnya dalam mendukung beberapa program yang dikembangkan dan dilaksanakan saat ini.

“Kami bersyukur atas bantuan dan kerja sama yang telah terjalin dengan BCA Syariah saat ini. Bantuan ini sangat berguna untuk mengembangkan pendidikan kewirausahaan. Seperti yang kita ketahui bersama, wirausaha merupakan salah satu jalan keluar untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sidogiri ini,” kata Mahmud Ali Zain.

BCA Syariah telah menjalin kerjasama dengan BMT - UGT Sidogiri sejak beberapa tahun lalu. Pada tahun  2013, BCA Syariah memberikan fasilitas pembiayaan  line  facility PMK Musyarakah atau executing (revolving) sebesar Rp 30 miliar. Untuk meningkatkan kerjasama tersebut,  pada  tahun ini BCA Syariah menambahkan nilai kerjasama sebesar Rp 20 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk penyaluran pembiayaan kepada anggota atau calon anggota Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT-UGT Sidogiri dan sebagai tambahan modal pengembangan unit-unit usaha yang dijalankan KJKS BMT-UGT Sidogiri dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 36 bulan.

“Fasilitas  pembiayaan  kepada Koperasi BMT-UGT Sidogiri maupun bantuan yang diberikan kepada LAZ Sidogiri,  kami harapkan dapat mendukung pengembangan wirausaha di wilayah Sidogiri,” tutup John. (republika)

Sabtu, 20 September 2014

DPR Minta Buku Pedoman Guru Madrasah Dicabut

DPR Minta Buku Pedoman Guru Madrasah Dicabut

JAKARTA - Peredaran buku panduan guru untuk mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menuai banyak kritikan.

Pasalnya, dalam buku yang diperuntukkan bagi guru kelas VII Madrasa Tsanawiyah (MTS) itu terdapat kalimat yang mendeskripsikan bahwa berhala jaman sekarang adalah kuburan para wali.

Kalimat tersebut kontan dianggap melecehkan. Melihat hal ini, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Marwan Jafar mengimbau agar Kementerian Agama (Kemenag) segera turun tangan.

Anggota komisi V DPR RI itu pun meminta pihak Kemenag untuk menarik buku SKI dari peredaran. "Kemenag harus menarik semua buku pelajaran SKI tersebut dari peredaran karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Tak hanya melakukan penarikan, Kemenag juga diminta untuk mengklarifikasi dan mengoreksi buku tersebut agar tidak menimbulkan fitnah dan saling curiga di antara masyarakat.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak akan terjadi jika pihak Kemenag melakukan penelitian secara cermat sebelum menerbitkan dan mengedarkan buku ke sekolah. Ketidakcermatan itu sendiri sebelumnya pernah terjadi, yakni pada soal ujian yang melecehkan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid kala itu.

"Dan sumbernya juga dari sebuah buku sejarah. Kemenag seharusnya cermat sebelum menerbitkan. Agar permasalahan serupa tidak terulang lagi," pungkasnya.

Meski cukup berang, Marwan tetap mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dalam memprotes keberadaan buku tersebut.

Pihak Kemenag sendiri kemarin telah melakukan klarifikasi. Direktur Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, Nur Kholis Setiawan mengakui adanya kesalahann penulisan yang terjadi dalam buku pedoman guru MTS itu.

Ia mengatakan, penulisan kalimat yang tertera di halaman 14 buku SIK tersebut murni ketidaksengajaan. Kesalahan itu menurutnya, disebabkan ketidakhati-hatian dan kekurangcermatan pada proses proof reading pada halaman tersebut.

Atas kejadian ini, ia mengaku paling bertanggung jawab dan siap diberi sanksi jika memang diperllukan. Nur Kholis juga meminta maaf pada pihak-pihak yang tidak berkenan atau merasa tersakitti atas kekeliruan redaksional tersebut.

"Kami sekaligus memohon maaf sebesar-besarnya, jika telah menyinggung siapapun. Kami tidak pernah sedikitpun terbersit untuk menyakiti ormas tertentu atau umat islam atau pemeluk agama lain," jelasnya.

Nur Kholis menuturkan, saat ini buku-buku tersebut telah ditarik dari peredaran oleh Kantor Wilayah Kemenag setempat. Dikatakannya, bahwa buku yang seharusnya tercetak sebanyak 15.200 eksemplar itu masih belum keseluruhan diterbitkan. Hal ini kemudian cukup membantu dalam proses perbaikan.

"Buku telah ditarik. Kami akan mengganti buku-buku tersebut setelah dilakukan perbaikan. Distribusi paling labat dalam waktu 20 hari," ungkapnya.

Kesalahan ini diketahui setelah Kepala Sekolah MTs Irsyaduth Thulab, Demak, Faiq Aminuddin mengadu ke Nahdlatul Ulama (NU) terkait kata-kata yang tidak sesuai di halaman 14 tersebut.

Dalam suratnya, Faiq menuturkan bahwa pemberian contoh yang menyebut berhala sekarang adalah kuburan para wali sangat tidak sesuai dengan ajaran yang dianut oleh warga NU. Karenanya, ia meminta buku tersebut untuk dikaji ulang dan direvisi. (mia/jpnn)

http://www.balikpapanpos.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=135813