MADINATULIMAN.COM (Penajam) - Bulan Ramadan 1433 H merupakan bulan suci bagi umat Islam. Untuk itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Hakimin perlu mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kantor, dinas, sekolah, organisasi, masjid, musalah.
Bahkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan berbagai kegiatan yang dapat mengganggu kegiatan ibadah menjelang dan selama bulan Ramadan. Edaran penting itu mengajak kepada seluruh umat Islam agar menjalankan ibadah puasa disertai salat tarawih, tadaraus Alquran, mengeluarkan zakat dan ibadah-ibadah lainnya.
Kemudian menjelang Ramadan ini, agar meningkatkan kebersihan lingkungan kantor, sekolah maupun tempat ibadah. “Kami berharap kegiatan keagamaan di bulan puasa dapat ditingkatkan.
Selain itu juga kepada seluruh pimpinan di perkantoran, dinas, sekolah dan lainnya agar menyampaikan kepada karyawannya untuk mengeluarkan zakat fitrah. Zakat fitrah itu nanti disalurkan kepada Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA),” papar Hakimin kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/7).
Hakimin mengingatkan, bagi yang tidak menjalankan ibadah puasa agar menghormati saudara-saudara yang menjalankan ibadah puasa, baik siang maupun malam hari, tidak membunyikan petasan atau sejenisnya, karena itu jelas mengganggu orang melaksanakan ibadah.
Kemudian tak boleh menggunakan pengeras suara terbuka di atas jam 22.00 bagi kaum muslimin yang tadarus Alquran di masjid atau musalah. Memeriahkan bulan Ramadan sebaiknya dilakukan secara sederhana, tidak berlebihan namun tetap hikmat.
“Kami juga mengajak umat Islam di daerah ini senantiasa mendoakan Kabupaten PPU menjadi daerah maju dan terhindar semua permasalahan yang berat agar pelaksanaan program pembangunan terus berjalan lancar,” tutupnya.(*/pam)
0 komentar: