Minggu, 16 Juni 2013

Ulama Al-Azhar Tolak Seruan Saudi Tunda Haji

KAIRO - Seruan pemerintah Saudi agar kaum muslimin menunda keberangkatan haji mereka ke Tanah Suci tahun ini karena ada renovasi Masjidil Haram, mendapat respon dari ulama Al-Azhar. Ulama Al-Azhar menolak seruan tersebut, namun mereka membolehkan rencana pemerintah Saudi untuk mengurangi kuota jamaah haji.

“Menghentikan ibadah haji hukumnya tidak boleh, meski alasanya karena ada renovasi perluasan Masjidil Haram. Boleh mengurangi kuota jamaah haji, akan tetapi tidak boleh melarang mereka untuk menunaikan ibadah haji. Karena tidak boleh hukumnya menghentikan salah satu rukun Islam,” jelas DR. Muhammad Syahat Jundi, anggota Dewan Riset Ilmiah Al-Azhar.

Syekh Abdul Hami al-Athrasy, mantan Ketua Komite Fatwa Al-Azhar juga menolak seruan penundaan ibadah haji karena sebab apapun. “Haji adalah rukun Islam yang kelima. Itu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditunda. Akan tetapi, pemerintah Saudi boleh membatasi kuota dari setiap negara, agar tempat ritual haji mencukupi kapastitas mereka,” tegas Syekh al-Athrasy. (elwafd/imm).

Sumber: Moslmeinfo

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: