JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj mengecam
keras tindakan pengeboman yang terjadi di Mapolres Poso, 3 Juni 2013
karena Intihar (bunuh diri) dalam kondisi dan atas nama apapun tidak
dapat dibenarkan.
“Sebagai orang Indonesia, saya nyatakan bahwa cara-cara seperti itu
bukan Islam ala Indonesia. Maka masyarakat baik muslim maupun non muslim
harus bersatu melawan terorisme dan radikalisme. Karena apapun tindakan
pengeboman tidak bisa dibenarkan,”kata KH Said Aqil Siroj, Rabu, (5/6),
di Jakarta
Said menjelaskan, aksi bom bunuh diri ditengarai sebagai dendam
terhadap aparat, karena itu diharapkan aparat berwenang lebih persuasif
dan profesional dalam menangani terorisme.
“Maka saya pikir aparat yang berwenang juga harus bisa lebih luwes, bukan dengan cara kekerasan yang membabi buta,” tandas Said.
Meski demikian, dengan adanya insiden ini, lanjutnya, peran Densus 88
harus lebih diperkuat, dengan melakukan evaluasi mendalam sehingga
kejadian serupa tidak terjadi kembali.“Jangan lagi terulang
kejadian-kejadian seperti salah tangkap dan tindakan lain yang tidak
perlu,” tegas Said
Lebih lanjut, Doktor lulusan Universitas Ummul Qura ini menilai,
penanganan yang dilakukan aparatur pemerintah selama ini cenderung
reaksioner. Seharusnya dalam persoalan ini lebih mengedepankan
pendekatan dengan memberikan pemahaman yang benar.
“Bahwa jika masih terjadi serangkaian kasus seperti ini akan
menimbulkan kesan pembiaran.Membiarkan radikalisme agama berkembang sama
artinya sengaja membiarkan pelanggaran demi pelanggaran kemanusiaan
terjadi di waktu-waktu mendatang,” tegas Said.
Ditambahkan, bahwa pemahaman yang kurang memadai cenderung membuat
pemeluk agama menjadi fanatik sempit. Seperti memahami jihad semata
sebagai tindakan kekerasan yang dibenarkan agama, sama dengan kesalahan
memahami Indonesia hanya sebatas Pulau Jawa.
Sumber: ROL
0 komentar: