Oleh ; KH Thobary Syadzily
Islam menghadapi berbagai tantangan di dunia informasi. Olehkarena itu, Trans7 berusaha membuka jendela hati umat lewat siaran “Khazanah” selama 30 menit pada setiap jam 7.00 pagi untuk memajukan umat Islam agar tahu tentang informasi di seputar dunia keislaman. Hanya saja dalam penyajian informasi itu Trans7 mengangkat ke permukaan masalah furu’iyah (cabang-cabang masalah hukum Islam) yang bersifat khilafiyah (perbedaan pendapat di kalangan ulama) seperti tawassul, ziarah kubur dan sebagainya, apakah disadari atau tidak, tidak menempati masalah tersebut pada jalur hukum Islam yang sebenarnya, sehingga banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan Trans7, yang mengakibatkan menyinggung perasaan umat Islam dan menimbulkan kemarahan besar, karena divonis melakukan syirik besar.
Islam menghadapi berbagai tantangan di dunia informasi. Olehkarena itu, Trans7 berusaha membuka jendela hati umat lewat siaran “Khazanah” selama 30 menit pada setiap jam 7.00 pagi untuk memajukan umat Islam agar tahu tentang informasi di seputar dunia keislaman. Hanya saja dalam penyajian informasi itu Trans7 mengangkat ke permukaan masalah furu’iyah (cabang-cabang masalah hukum Islam) yang bersifat khilafiyah (perbedaan pendapat di kalangan ulama) seperti tawassul, ziarah kubur dan sebagainya, apakah disadari atau tidak, tidak menempati masalah tersebut pada jalur hukum Islam yang sebenarnya, sehingga banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan Trans7, yang mengakibatkan menyinggung perasaan umat Islam dan menimbulkan kemarahan besar, karena divonis melakukan syirik besar.
Sebenarnya, Trans7 tidak perlu mengangkat masalah khilafiyah itu. Karena, masalah itu tidak akan pernah terselesaikan sampai kapanpun juga, justru akan merugikan bagi umat Islam sendiri, khususnya di pihak Trans7, dan dapat menimbulkan perpecahan dan sikap radikal. Dengan demikian, umat Islam di berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi protes terhadap penayangan Trans7.
Aksi protes itu terwujud ketika diadukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan mendapat tanggapan serius. Kemudian, pada hari Selasa, 16 April 2013 pihak KPI menghubungi saya langsung dan mengundang saya agar bisa hadir dalam pertemuan antara KPI, MUI, dan Trans7 di Gedung BAPETEN (Badan Pengembangan Teknologi dan Tenaga Nuklir) KPI Pusat di jalan Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat pada pukul 15:00 WIB sampai dengan selesai. Undangan itu saya sambut dengan baik demi menjalin ukhuwah Islamiyah, kemashlahatan (kebaikan) umat Islam dan Negara Republik Indonesia.
Dalam mengawali dialog itu, saya katakan kepada hadirin khususnya kepada pihak Trans7 agar Islam itu harus bersatu dan jika terjadi perbedaan pendapat, maka harus saling toleransi demi menjaga tali ukhuwah Islamiyah. Kemudian, saya terangkan pula tentang metodologi keilmuan dalam kaitannya dengan hukum Islam, terutama yang menyangkut masalah tawassul, ziarah kubur dll, yang sudah barangtentu disertakan pula penjelasan dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi.
Yang jelas, setiap amalan ulama itu ada dalil-dalilnya yang bersumber dari al-Qur’an, Hadits Nabi, Ijma’, dan Qiyas. Alhamdulillah berkat rahmat dan karunia Allah pihak Trans7 dengan berjiwa besar menyadari akan kesalahannya dan meminta ma’af kepada seluruh umat Islam, khususnya umat Islam Indonesia.
Aksi protes itu terwujud ketika diadukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan mendapat tanggapan serius. Kemudian, pada hari Selasa, 16 April 2013 pihak KPI menghubungi saya langsung dan mengundang saya agar bisa hadir dalam pertemuan antara KPI, MUI, dan Trans7 di Gedung BAPETEN (Badan Pengembangan Teknologi dan Tenaga Nuklir) KPI Pusat di jalan Gajah Mada No. 8 Jakarta Pusat pada pukul 15:00 WIB sampai dengan selesai. Undangan itu saya sambut dengan baik demi menjalin ukhuwah Islamiyah, kemashlahatan (kebaikan) umat Islam dan Negara Republik Indonesia.
Dalam mengawali dialog itu, saya katakan kepada hadirin khususnya kepada pihak Trans7 agar Islam itu harus bersatu dan jika terjadi perbedaan pendapat, maka harus saling toleransi demi menjaga tali ukhuwah Islamiyah. Kemudian, saya terangkan pula tentang metodologi keilmuan dalam kaitannya dengan hukum Islam, terutama yang menyangkut masalah tawassul, ziarah kubur dll, yang sudah barangtentu disertakan pula penjelasan dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi.
Yang jelas, setiap amalan ulama itu ada dalil-dalilnya yang bersumber dari al-Qur’an, Hadits Nabi, Ijma’, dan Qiyas. Alhamdulillah berkat rahmat dan karunia Allah pihak Trans7 dengan berjiwa besar menyadari akan kesalahannya dan meminta ma’af kepada seluruh umat Islam, khususnya umat Islam Indonesia.
Dengan demikian, dialog interaktif itu mencapai titik temu. Bahkan, pihak Trans7 mengakui akan keabsahan hukum diperbolehkannya tawassul, ziarah kubur, pembacaan shalawat (termasuk Shalawat Nariyah, shalawat Badar dsb). Dan, yang lebih penting lagi, mereka termasuk pecinta tawassul, ziarah kubur, pembacaan shalawat dan peringatan Maulid Nabi saw. Insya Allah pihak Trans7 juga akan menayangkan hal itu sekitar empat minggu ke depan. (*/)
Sumber : Fb KH Thobary Syadzily
Sumber : Fb KH Thobary Syadzily
0 komentar: