MADINATULIMAN.COM - Pemkot Balikpapan kembali berencana menggandeng investor. Kali ini, dalam hal pembangungan gedung parkir terpadu di Jl Jend Sudirman. Direncanakan, gedung parkir tersebut akan berlokasi Gedung Nasional.
Tak tanggung-tanggung, biaya yang diperlukan membangun gedung delapan lantai tersebut sekitar Rp 100 miliar. "Untuk saat ini kita tidak ada dana segitu Rp 100 miliar. Ada keinginan kita menggandeng investor untuk mewujudkannya," ujar Kabid Inventarisasi dan Pemanfaatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, M Farid Rizal.
Untuk menggandeng investor, kata Farid, Pemkot harus menyusun kerangka kerja terlebih dahulu. "Berarti kita harus menyiapkan ToR (Term of Reference) dulu bersama instansi teknis seperti Dinas Tata Kota," jelasnya.
Menurut Farid, studi kelayakan maupun Detai Engineering Design (DED) gedung parkir terpadu tersebut telah rampung. "Studi kelayakan sama DEDnya sudah selesai, tinggal dirangkum saja. Hanya saja kita memang tidak ada dana untuk melaksanakannya," katanya lagi.
Usai penyusunan ToR, selanjutnya BPKAD akan mengumumkan dibukanya lelang investasi pembangunan gedung parkir terpadu. "Lelang investasi ini berbeda dengan lelang di Pemkot pada umumnya. Biasanya, kalau lelang umum itu, Pemkot yang bayar ke kontraktor. Tapi ini tidak, kali ini investor yang mengeluarka duit," ungkap Farid.
Jika menggandeng investor, lanjut Farid, maka pengelolaan gedung parkir nantinya menggunakan sitem BOT (Build, Operate, Transfer) selama 30 tahun. "Ya jadinya BOT. Mekanismenya hampir sama seperti Pasar Induk," tandas Farid.
Diketahui, Jl Jend Sudirman tepatnya di kawasan Klandasan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Di kawasan tersebut, kendaraan dilarang parkir di badan jalan. Alhasil, diperlukan kantong parkir representatif guna menampung kendaraan yang biasa parkir di kawasan tersebut. (*)
Sumber : Kaltim.tribunnews.com
0 komentar: