Jumat, 06 Juli 2012

Pedagang Kaki Lima (PKL) di Balikpapan Terus di Sapu Bersih Oleh Satpol PP Balikpapan

MADINATULIMAN.COM - Puluhan anggota Satpol PP Balikpapan didampingi petugas gabungan dari Polisi Militer (POM) AD dan personel Kodim, sekira pukul 15.00 Wita, Kamis (5/7) kemarin kembali melakukan penertiban PKL. Kali ini, sasaranya mereka yang berjualan di sekiatar Pasar Inpres, Kebun Sayur. Termasuk sepanjang jalan arah ke Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat.

Penertiban PKL yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Kompol Freddy Pasaribu. Puluhan anggota beseragam cokelat kehijauan ini sukses menyapu PKL, seperti pedagang buah, rombong, penjual es hingga makanan batagor yang kerap mangkal atas trotoar dan drainase hingga ke badan jalan.

“Memang kami melakukan penertiban ini sebagai bentuk peringatan kepada mereka agar tidak menggunakan badan jalan dalam berjualan. Kami memang peringatkan mereka dan mengangkut sebagian rombong dan lapak jualan,” terang Kasatpol PP Kompol Freddy Pasaribu diwakili Kasi Ops Satpol PP, Subardiyono.

Menurutnya, Satpol PP sengaja memberikan peringatan terakhir kepada para PKL yang ada di jalur ini. Mereka dilarang keras berjualan hingga seterusnya. Namun, pada penertiban kemarin, pihaknya masih memberi sedikit kelonggaran. Pihaknya memberi deadline hingga Senin (9/7) mendatang.

“Jika masih tetap berjualan saat kami datang, tentunya tidak hanya rombong mereka yang kami angkut. Tetapi barang dagangan mereka juga akan diangkut,” tegas Subardiyono.

Penertiban yang dilakukan ini sebagai bentuk penegakan aturan Perda nomor 31 tahun 2000 Junto Perda Nomor 13 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum (Tibum). Dalam perda sebutkan bahwa para PKL dilarang menggelar dagangan mereka di fasilitas umum.

“Kepada para PKL yang berhasil rombong dan lapaknya kami angkut, kami minta untuk menghadap ke kantor Satpol PP pada Jumat besok (hari ini,Red) dan Senin mendatang,” pesannya kepada pedagang.

Rencananya, para PKL ini nantinya kembali akan mendapatkan pengarahan untuk tidak berjualan di area bahu jalan. Jika mereka melanggar tentunya akan diberlakukan sanksi tegas sebagai konsekuensinya.

Beberapa PKL yang ditertibkan awalnya menolak untuk ditertibkan, bahwa mereka sempat bernegosiasi agar tidak diangkut lapak jualan mereka. “Pak tolong lah pak, beri kelonggaran, jangan diangkut,” ujar PKL buah jeruk yang kerap mangkal di samping Pasar Inpres.

Meskipun tetap diangkut oleh petugas, tetapi sebagian meja PKL sempat dibongkar dan yang masih utuh dibawa oleh petugas. “Kami harap PKL lainnya juga memahami. Ini jadi pelajaran,” tandas Subardiyono.(han)


SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: