MADINATULIMAN.COM - Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Agoes Triboesono secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XI Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (4/7).
Hadir di acara itu Kepala Bapekin Ir Bambang Guritno, Asisten II Setprov Kaltim M Sya’bani, Ketua Umum DPP AKLI Adang Surahman, Sekjen DPP AKLI Ir Bambang Kusumarijadi, serta 32 Ketua DPD AKLI se-Indonesia.
Menurut Agoes, AKLI sebagai jasa pengembangan ketenagalistrikan sangat berperan dalam pembangunan pemerintah di bidang ketenagalistrikan. “Saya kagum di bawah kepemimpinan Adang Surahman, meski masih banyak hal yang belum tercapai AKLI terus bahu-membahu membantu pemerintah di sektor kelistrikan,” katanya.
“Lihat saja di acara Munas XI tahun ini, suasananya penuh keakraban, kekeluargaan , sampai ibu-ibunya ikut Munas. Jarang sekali ketemu suasana serukun ini, biasanya jika ada pergantian kepemimpian ada yang saling gontok-gontokan, tapi tidak dengan AKLI. Terlebih lagi pada masa 6 bulan saya menjabat tidak ada laporan macam-macam dari AKLI, aman-aman saja sepertinya,” ujarnya.
Untuk itu, saya berharap ke depan AKLI dapat lebih meningkatkan lagi dalam pengembangan di sektor ketenagalistrikan, khususnya SDM-nya. Selain itu, perlu dihayati dan dimengerti oleh seluruh anggota AKLI akan aturan-aturan yang ada di sektor ini. “Sesuatu yang aneh jika anggotanya tidak memahami aturan yang ada. Jadi kalau ada yang masih kurang mengerti di sektor kelistrikan segera berkonsultasi dengan Direktorat Ketenagalistrikan. Jangan sungkan-sungkan,” katanya.
Agoes juga menambahkan, saat ini dalam rangka pelaksanaan UU Ketenagalistrikan No 30 Tahun 2009, ada 3 peraturan yang sudah disusun tapi baru 2 yang sudah diterbitkan yakni peraturan jual beli listrik antarnegara, dan peraturan usaha tentang penyediaan tenaga litrik. Sementara yang masih dalam konsep adalah rancangan peraturan negara tentang usaha jasa penunjang tenaga litrik. “Di dalam rancangan itu mengatur tentang semua kebijakan pemerintah mengenai klasifikasi dan kualifikasi terhadap badan usaha jasa penunjang kelistrikan yang melakukan pekerjaan, perencanaan, pembangunan dan pemasangan dan pengoperasian dan pemeliharaan instalasi litrik,” ungkapnya.
“Intinya AKLI sebagai wadah kontaktor kelistrikan harus memiliki peran yang strategis, fungsi dan sebagai mitra pemerintah dan pelaku ekonomi di sektor ketenaga listrikan yang tentunya membutuhkan sinergi yang harmoni antar AKLI dan pemerintah. Yang terpenting dalam pemasangan listrik mengutamakan produk dalam negeri serta SDM dari dalam negeri,” pungaksnya. (ara/tom)
0 komentar: