MADINATULIMAN.COM (Ciamis) - Puluhan warga dan sejumlah santri dari Organisasi Massa Islam, Selasa (3/7) malam, menggerebek sebuah rumah warga yang diduga melakukan penodaan agama dan mengajarkan aliran sesat di Ciamis, Jawa Barat. Untuk menghindari amukan massa, polisi langsung mengamankan pengajar aliran sesat itu ke Mapolsek Ciamis.
Rumah milik Sebastian Joe, di Jalan Stasiun, Kalapa Jajar, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tadi malam, digerebek puluhan warga dan santri serta ulama. Kedatangan massa terkait adanya dugaan penodaan agama serta penyebaran aliran sesat di rumah tersebut.
Kasus dugaan penodaan agama itu bermula atas sejumlah tulisan Sebastian Joe di jejaring sosial facebook miliknya yang sering berisi kata-kata menghina terhadap tuhan dan agama Islam.
Aksi sempat memanas karena Sebastian Joe menolak tudingan para santri, yang menyebutkan dirinya sebagai penyebar aliran sesat. Namun keributan dapat segera diredam setelah sejumlah polisi mendatangi lokasi serta langsung menggelandang Sebastian Joe bersama seorang perempuan ke Mapolsekta Ciamis.
Hingga saat ini, Sebastian Joe terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsekta Ciamis. Massa dari ormas Islam Ciamis berkomitmen mengawal kasus dugaan penodaan ini hingga pelaku diseret ke pengadilan.(RZY(
Sumber : Metro News
0 komentar: