MALANG - Euforia dan keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya menaklukkan dan
menutup lokalisasi terkenal di seantero belahan Asia, Dolly Surabaya,
tanpa menimbulkan gejolak berarti sepertinya menginspirasi sejumlah
pimpinan daerah untuk melakukan hal yang sama, tidak terkecuali
Kabupaten Malang.
Di Kabupaten Malang, jumlah lokalisasi
tergolong tidak sedikit dan menyebar di sejumlah kawasan. Wacana untuk
menutup sejumlah lokalisasi tersebut sebenarnya muncul jauh sebelum
lokalisasi Dolly ditutup. Namun, upaya penutupan selalu gagal karena
mendapat perlawanan dari para penghuni maupun mucikari.
Selain
itu, Pemkab Malang juga belum menemukan formulasi yang tepat untuk
mengalihkan kawasan lokalisasi tersebut menjadi kawasan ekonomis yang
lebih produktif dan lebih baik meski tidak lagi menjadi kawasan penjaja
cinta sesaat.
Dari sekian banyak lokalisasi di Kabupaten Malang,
baik yang legal maupun terselubung, paling tidak ada tujuh lokalisasi
yang bakal ditutup. Penutupan dilakukan paling lambat pada tanggal 28
November mendatang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Abdul
Malik mengatakan bahwa Pemkab Malang memberi tenggat waktu bagi tujuh
lokalisasi untuk ditutup maksimal pada tanggal 28 November 2014. Dengan
tenggat waktu itu, ketujuh lokalisasi tersebut harus sudah tutup atau
tepat pada saat Pemkab Malang merayakan HUT ke-1.254.
"Kami ingin
'bersih-bersih', terutama membersihkan daerah ini dari prostitusi.
Sebagai langkah awal, tujuh lokalisasi akan ditutup dan itu akan menjadi
kado 'manis' bagi ulang tahun Kabupaten Malang pada bulan November
nanti," kata Abdul Malik belum lama ini.
Menurut dia, lokalisasi
tersebut akan segera dialihfungsikan agar tidak digunakan lagi setelah
ditutup secara resmi. Misalnya, lokalisasi di Suko Kecamatan
Sumberpucung yang akan diubah menjadi sentra karaoke keluarga,
lokalisasi Kebobang di Kecamatan Wonosari akan dijadikan pusat industri
rumah tangga yang bergerak di sektor makanan olahan khas Gunung Kawi,
yakni ubi jalar Gunung Kawi atau ubi jalar ungu.
Sementara itu,
lima lokalisasi lain juga akan dialihfungsikan. Untuk alih fungsi
lokalisasi lainnya, hanya tinggal menunggu Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Koperasi
dan UKM yang akan mencari bentuknya yang sesuai dikembangkan di kawasan
tersebut.
Ketujuh lokalisasi yang bakal ditutup itu, di antaranya
adalah Kebobang Wonosari, Kalikudu Pujon, Slorok Kecamatan Kromengan,
Girun Kecamatan Gondanglegi, Embong miring di Kecamatan Ngantang, serta
Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
"Setelah ditutup, kami akan mengupayakan yang terbaik agar prostitusi tidak menjalar dan pindah di tempat lain," tegasnya.
Program
penutupan ketujuh lokalisasi di Kabupaten Malang tersebut juga mendapat
dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kounikasi
Antarumat Beragama (FKUB), bahkan kedua organisasi tersebut mendesak
Bupati Malang Rendra Kresna agar tidak ragu dan mempercepat penutupan
lokalisasi yang ada di daerah itu.
"FKUB akan berada di garis
depan dalam penutupan lokalisasi tersebut, bahkan MUI juga mendukung
program penutupan itu. Penutupan lokalisasi di Kabupaten Malang sesuai
dengan visi Kabupaten Malang sebagai kawasan beragama. Oleh karena itu,
Bupati jangan ragu untuk menutupnya," tegas Ketua FKUB Kabupaten Malang
Mahmud Zubaidi.
Hanya saja, rencana penutupan tujuh lokalisasi di
wilayah Kabupaten Malang itu meresahkan sejumlah penghuni lokalisasi
dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Rencana penutupan yang belum jelas
arah dan alihfungsinya dikhawatirkan akan menimbulkan lokalisasi baru,
bahkan tanpa ada pengendalian terhadap infeksi menular seksual (IMS).
Data
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada tahun 2014 mencatat 75 persen
pengidap IMS berasal dari kelompok pekerja seks komersial (PSK). LSM
yang fokus mendampingi PSK di Jawa Timur, Paramitra menyebut penutupan
lokalisasi yang terpusat dikhawatirkan akan berdampak pada penularan IMS
yang tidak terkontrol.
Belum lama ini Manajer Program Yayasan
Paramitra wilayah Malang Raya Sudarmaji mencontohkan dampak penutupan
lokalisasi Dolly yang imbasnya terasa di berbagai wilayah lain di luar
Surabaya.
Menurut dia, banyak PSK asal Dolly yang turun ke
daerah lain untuk melanjutkan profesi mereka di lokalisasi baru,
termasuk Malang Raya dan Pasuruan. Di Kabupaten Malang, berada di
wilayah Singosari, Pakisaji, Wagir, Sitiarjo, dan Pujon, di Kota Malang
berada di sekitar Stasiun Kota Baru, kemudian di Tretes, Prigen, paling
banyak ditemukan lokalisasi baru yang diduga pindahan dari Dolly.
Ia
mengatakan bahwa jumlah PSK di lokasi yang tidak tetap, jumlahnya jauh
lebih besar dibandingkan PSK yang ada di lokalisasi terpusat, sehingga
dirinya kesulitan ketika akan memberikan pendampingan dan pembinaan
terhadap PSK, terutama yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.
Sudarmaji
mengaku pendampingan kesehatan kepada PSK di lokalisasi terpusat juga
membutuhkan waktu yang lama dan tidak mudah mengajak PSK untuk melakukan
cek kesehatan rutin setiap bulan.
"Di wilayah Malang Raya, PSK
yang ada di jalanan saja lebih dari 300 dan mereka selalu
berpindah-pindah sehingga susah untuk melakukan pendampingan, bahkan
kami khawatir tanpa strategi yang tepat, penutupan serempak juga akan
berdampak pada penularan IMS yang tidak terkontrol," tegasnya.
Data
dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mencatat jumlah penderita IMS
pada tahun 2013 mencapai 7.130 orang dengan 65 persen di antaranya
adalah PSK, 11 persen waria, 3,7 persen pasangan berisiko tinggi, dan
0,15 persen adalah pelanggan PSK dan waria.
Jumlah penderita IMS
sejak Januari hingga Mei 2014 tercatat sebanyak 2.204 penderita, 75
persen di antaranya adalah PSK, waria 1 persen, pasangan berisiko tinggi
2 persen, pelanggan PSK, waria 0,18 persen dan lain-lain sekitar 22
persen. Dari 2.204 penderita IMS ini, 800 di antaranya adalah penderita
HIV/AIDS. (antara/mukafi niam/NUON)
0 komentar: