Penajam
Paser Utara (11/09/2014) - Memasuki Hari ke sepuluh Penerimaan CPNS
dibuka ,Badan Kepegawaian Daerah Penajam Paser Utara telah menerima
seratus berkas lamaran yang dikirim melalui Kantor Pos. Tujuh
diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena salah instansi .
Disampaikan Sekretaris BKD PPU Nanang
Karwiadi ,proses verifikasi berkas pelamar mulai dilakukan sejak dua
hari kemarin .Dari total 50 berkas pelamar yang masuk, tujuh diantaranya
dianggap gagal karena tidak memenuhi syarat administrasi .
Banyak pelamar yang masih salah memilih
instansi karena terburu-buru, atau ingin instan dalam melakukan
registrasi .Contohnya instansi Pemerintah Kabupaten PPU menjadi Kota
Balikpapan, atau bahkan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga
dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS .
Nanang menegaskan ada seratus berkas
yang telah diterima, namun baru separuh yang diverifikasi oleh Tim, baik
secara Manual maupun Online, guna memastikan kebenaran identitas
pelamar .Untuk mengetahui hasil verifikasi, peserta dapat mengunjungi
website resmi BKD PPU, karena langsung diumumkan ke khalayak umum .
“CPNS yng mendaftar sampai hari ini
1.570, berkas yang masuk sampai hari ini adalah 100 yang sudah
diverifikasi oleh Tim ada 50 dengan hasilnya ada 7 TMS. Rata-rata salah
jenis tujuan Daerah yang di kirimkan” tutur Sekretaris BKD PPU,
Nanang Karwiadi saat di wawancarai. Diimbau bagi peserta yang hendak
melakukan pendaftaran secara Online, dapat lebih berhati-hati dengan
memeriksa kembali secara teliti, setiap penulisan Nama ,Email ,Password
serta pemilihan instansi. Karena masing-masing hanya diberi satu kali
kesempatan dan BKD PPU menyatakan tidak bisa membantu pelamar yang sudah
salah mendaftar .(Agung)
http://www.balikpapantv.co.id/berita/detail/2465/7-pelamar-cpns-ppu-dianggap-tms.html

0 komentar: