JAKARTA - Polri akan bekerjasama dengan semua pihak dalam rangka penertiban
(sweeping) tempat hiburan malam menjelang datangnya bulan Ramadan,
termasuk dengan ormas. Meskipun begitu, ormas tak boleh melakukan
sweeping tanpa perizinan dari kepolisian.
“Kita selalu bekerja
sama dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan juga di kalangan ormas.
Namun ormas tidak punya tugas untuk sweeping, apalagi mengganggu
kenyamanan orang lain, mengganggu ketertiban,” kata Karopenmas Mabes
Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat ditemui di sela-sela Pameran
Menyambut Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara ke-67, di Silang Monas,
Jakarta, Sabtu (29/6/2013).
Boy mengatakan, jika ada ormas yang
tetap melakukan sweeping tanpa izin, maka akan langsung ditindak oleh
petugas. “Tetapi kita sekali lagi bahwa mengajak suatu kehidupan
berbangsa dan bernegara yang rukun harmonis tidak selalu dengan
menindak. Berbicara itu lebih penting,” ujarnya.
“Kalau memang ada sesuatu yang diluar kepatutan, dan melanggar hukum, kita tentu ada proses hukum,” lanjut Boy.
Boy
menghimbau kepada ormas dan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan
tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah Ramadhan.
“Dalam rangka kegiatan-kegiatan preventif yang dilakukan dengan menjalin
komunikasi dengan semua pihak,” imbaunya.
Sumber: Detik
0 komentar: