Senin, 01 Juli 2013

Mabes Polri: Ormas Tak Ada Wewenang Lakukan Sweeping Jelang Ramadan

JAKARTA - Polri akan bekerjasama dengan semua pihak dalam rangka penertiban (sweeping) tempat hiburan malam menjelang datangnya bulan Ramadan, termasuk dengan ormas. Meskipun begitu, ormas tak boleh melakukan sweeping tanpa perizinan dari kepolisian.

“Kita selalu bekerja sama dengan seluruh unsur pemerintah daerah dan juga di kalangan ormas. Namun ormas tidak punya tugas untuk sweeping, apalagi mengganggu kenyamanan orang lain, mengganggu ketertiban,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat ditemui di sela-sela Pameran Menyambut Hari Ulang Tahun Korps Bhayangkara ke-67, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (29/6/2013).

Boy mengatakan, jika ada ormas yang tetap melakukan sweeping tanpa izin, maka akan langsung ditindak oleh petugas. “Tetapi kita sekali lagi bahwa mengajak suatu kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun harmonis tidak selalu dengan menindak. Berbicara itu lebih penting,” ujarnya.

“Kalau memang ada sesuatu yang diluar kepatutan, dan melanggar hukum, kita tentu ada proses hukum,” lanjut Boy.

Boy menghimbau kepada ormas dan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan ibadah Ramadhan. “Dalam rangka kegiatan-kegiatan preventif yang dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan semua pihak,” imbaunya.

Sumber: Detik

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: