Rabu, 19 Juni 2013

Larangan Jilbab Tidak dapat Dipertanggung Jawabkan, Jilbab Polwan Disesuikan Saja

JAKARTA -- Indonesia merupakan negara yang berasaskan pancasila. Asas itu menjadikan Indonesia sebagai negara yang menghargai kebebasan beragama.

Berkaca dari kasus larangan jilbab di kalangan polwan, tentunya perlu ada perjuangan terhadap hak-hak asasi. Ketua PBNU, Slamet Effendy Yusuf, menilai mereka yang menginginkan melaksanakan ajaran agama namun mengalami kesulitan maka perlu diperjuangkan haknya. Ini karena, masyarakat akan memberikan dukungan.

"Saya kira akan demikian," kata dia ketika berbincang dengan ROL, Selasa(18/6).

Menurut Kiai Slamet, larangan jilbab sesuatu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dari sudut apapun, termasuk UU atau HAM. 

Dalam kasus polwan, solusi terbaiknya adalah mengubah aturan yang berlaku seperti diperbolehkan mengenakan jilbab.

"Jilbab yang dimaksud tentu disesuaikan sehingga tidak menyulitkan polwan dalam bertugas. Tapi menurut saya, tidak ada masalah kok ketika polwan mengenakan jilbab,” kata dia.

Dikatakan Kiai Slamet, berkaca dari kemenangan Fatin dalam ajang pencarian bakat bernyanyi terdapat satu makna dimana perempuan yang mengenakan jilbab tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Sebaliknya, dia diterima.

“Inilah makna dari kemenangan Fatin,” kata dia. 

Sumber: ROL

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: