SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI
Kaltim, Selasa (18/6), sepakati dan tandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
perjanjian kerjasama tentang dialog interaktif keagamaan.
Kesepakatan
kerjasama siaran itu dilakukan secara sederhana, diruang VIP LPP TVRI Kaltim yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, H.M. Kusasi, Kepala LPP TVRI Kaltim, Syarifuddin Lakku, Kepala Bidang Bimas Islam, H. Elbadiansyah, dan disaksikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Ahmad Abdullah.
Kakanwil Kemenag dan Kepala LPP TVRI
Kaltim, menyatakan sepakat melaksanakan perjanjian kerjasama dalam
dialog interaktif keagamaan “Sentuhan Qolbu” sebanyak 9 (sembilan) paket
dalam 1 (satu) tahun dan dialog interaktif “Cahaya Ramadhan 1434 H”,
yang kemudian disiarkan melalui TVRI Kaltim.
Kedua belah pihak berharap kesepakatan kerjasama tersebut berjalan dengan baik dan lancar, di satu sisi bagi LPP TVRI
Kaltim akan menambah jam siaran, kualitas dan wawasan keagamaan para
penonton, sementara itu bagi Kanwil Kemenag Kaltim, program bimbingan
masyarakat islam dapat terealisasi dengan pemanfaatan media publik.(Ty)
Sumber: Kemenag Kaltim
0 komentar: