BALIKPAPAN - Kelestarian hutan bakau (mangrove) pada sejumlah
wilayah pantai di Balikpapan kini menjadi salah satu pekerjaan rumah
yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Keberadaan hutan
mangrove tersebut kian terancam menyusul maraknya aktivitas pembalakan
liar oleh oknum masyarakat.
Menyikapi hal itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan berencana merumuskan konsep yang tepat dalam pelestarian mangrove, termasuk kawasan yang lahannya masih dimiliki oleh masyarakat. Model yang dimaksud adalah dengan membentuk Badan Pengelola, seperti halnya Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).
"Nanti kita akan rumuskan bagaimana suatu model untuk menjaga mangrove ini, seperti contohnya Hutan Lindung Sungai Wain melalui pola kerjasama dengan TNI atau ada badan yang mengurus itu. Karena kalau hanya di sektor pemerintah, kelihatan kesulitannya kadang sulit terjangkau," ujar Kepala BLH Fachruddin Harami, Kamis (6/6/2013).
Pengelolaan tersebut, kata Fachruddin, akan menyasar partisipasi masyarakat. Mengingat selama ini aksi pembalakan liar juga kerap dilakukan oleh oknum masyarakat. Pemkot hingga kini belum memiliki data pasti mengenai luasan mangrove di Balikpapan, termasuk berapa persen yang lahannya masih dikuasai oleh masyarakat.
"Saya nggak hafal persis luasan mangrovenya, yang jelas dibawah komposisi 52 persen itu. Artinya, mangrove itu ada di dalam 52 persen kawasan lindung, yang satunya 48 persen adalah kawasan budidaya," tegasnya.
Menyikapi hal itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan berencana merumuskan konsep yang tepat dalam pelestarian mangrove, termasuk kawasan yang lahannya masih dimiliki oleh masyarakat. Model yang dimaksud adalah dengan membentuk Badan Pengelola, seperti halnya Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).
"Nanti kita akan rumuskan bagaimana suatu model untuk menjaga mangrove ini, seperti contohnya Hutan Lindung Sungai Wain melalui pola kerjasama dengan TNI atau ada badan yang mengurus itu. Karena kalau hanya di sektor pemerintah, kelihatan kesulitannya kadang sulit terjangkau," ujar Kepala BLH Fachruddin Harami, Kamis (6/6/2013).
Pengelolaan tersebut, kata Fachruddin, akan menyasar partisipasi masyarakat. Mengingat selama ini aksi pembalakan liar juga kerap dilakukan oleh oknum masyarakat. Pemkot hingga kini belum memiliki data pasti mengenai luasan mangrove di Balikpapan, termasuk berapa persen yang lahannya masih dikuasai oleh masyarakat.
"Saya nggak hafal persis luasan mangrovenya, yang jelas dibawah komposisi 52 persen itu. Artinya, mangrove itu ada di dalam 52 persen kawasan lindung, yang satunya 48 persen adalah kawasan budidaya," tegasnya.
Sumber: Tribun Kaltim
0 komentar: