Kamis, 06 Juni 2013

BLH Balikpapan akan Bentuk Badan Pengelola Untuk Jaga Kelestarian Mangrove

BALIKPAPAN - Kelestarian hutan bakau (mangrove) pada sejumlah wilayah pantai di Balikpapan kini menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Keberadaan hutan mangrove tersebut kian terancam menyusul maraknya aktivitas pembalakan liar oleh oknum masyarakat.

Menyikapi hal itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Balikpapan berencana merumuskan konsep yang tepat dalam pelestarian mangrove, termasuk kawasan yang lahannya masih dimiliki oleh masyarakat. Model yang dimaksud adalah dengan membentuk Badan Pengelola, seperti halnya Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW).

"Nanti kita akan rumuskan bagaimana suatu model untuk menjaga mangrove ini, seperti contohnya Hutan Lindung Sungai Wain melalui pola kerjasama dengan TNI atau ada badan yang mengurus itu. Karena kalau hanya di sektor pemerintah, kelihatan kesulitannya kadang sulit terjangkau," ujar Kepala BLH Fachruddin Harami, Kamis (6/6/2013).

Pengelolaan tersebut, kata Fachruddin, akan menyasar partisipasi masyarakat. Mengingat selama ini aksi pembalakan liar juga kerap dilakukan oleh oknum masyarakat. Pemkot hingga kini belum memiliki data pasti mengenai luasan mangrove di Balikpapan, termasuk berapa persen yang lahannya masih dikuasai oleh masyarakat.

"Saya nggak hafal persis luasan mangrovenya, yang jelas dibawah komposisi 52 persen itu. Artinya, mangrove itu ada di dalam 52 persen kawasan lindung, yang satunya 48 persen adalah kawasan budidaya," tegasnya. 

Sumber: Tribun Kaltim

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: