JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar angkat
bicara terkait fenomena para politisi dan pejabat negara yang
berpoligami lalu melakukan tindakan korupsi untuk memenuhi kebutuhan
para istrinya.
Menurut Nasaruddin, orang yang berpoligami lalu melakukan korupsi
untuk memenuhi kebutuhan para istrinya itu merupakan orang-orang yang
tak memiliki iman. Orang beriman yang berpoligami tidak akan korupsi
yang diharamkan agama hanya demi memenuhi kebutuhan para istrinya.
"Kata Rasullah, tidak mungkin orang melakukan korupsi jika di dalam
dadanya ada iman. Apakah ada pengaruh korupsi atau tidak. Ya Nabi pun
melakukan poligami, tapi tidak korupsi," kata Nasaruddin dalam Dialog
Nasional Ormas Islam di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).
Karena itu, Nasaruddin yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah
itu mengimbau seluruh masyarakat untuk memperkuat iman dalam membentengi
diri dari perbuatan korupsi. Meskipun orang itu berpoligami ataupun
tidak berpoligami. Sebab korupsi merusak akhlak dan moral seseorang.
"Imbauan kita perkuat iman. Iman adalah benteng korupsi. Selama kita
kuat iman, insya Allah korupsi tidak terjadi. Kalau masih ada korupsi,
itu artinya ada krisis keimanan," jelas Nasaruddin.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj
menilai dalam Islam diperbolehkan seseorang untuk berpoligami dengan
sebuah alasan yang khusus. Tetapi, dalam berpoligami tetap saja
seseorang tidak boleh korupsi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan
para istrinya. Hal tersebut dilarang agama dan negara.
"Korupsinya salah, tapi kalau poligaminya boleh secara Islam. Tapi
kalau korupsinya yang salah, yang dilarang," pungkas Said. (Adi/*)
Sumber: Liputan6

0 komentar: