Minggu, 12 Mei 2013

Wamenag Nasaruddin Umar: Nabi Berpoligami Tapi Tidak Korupsi

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar angkat bicara terkait fenomena para politisi dan pejabat negara yang berpoligami lalu melakukan tindakan korupsi untuk memenuhi kebutuhan para istrinya.

Menurut Nasaruddin, orang yang berpoligami lalu melakukan korupsi untuk memenuhi kebutuhan para istrinya itu merupakan orang-orang yang tak memiliki iman. Orang beriman yang berpoligami tidak akan korupsi yang diharamkan agama hanya demi memenuhi kebutuhan para istrinya.

"Kata Rasullah, tidak mungkin orang melakukan korupsi jika di dalam dadanya ada iman. Apakah ada pengaruh korupsi atau tidak. Ya Nabi pun melakukan poligami, tapi tidak korupsi," kata Nasaruddin dalam Dialog Nasional Ormas Islam di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Karena itu, Nasaruddin yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah itu mengimbau seluruh masyarakat untuk memperkuat iman dalam membentengi diri dari perbuatan korupsi. Meskipun orang itu berpoligami ataupun tidak berpoligami. Sebab korupsi merusak akhlak dan moral seseorang.

"Imbauan kita perkuat iman. Iman adalah benteng korupsi. Selama kita kuat iman, insya Allah korupsi tidak terjadi. Kalau masih ada korupsi, itu artinya ada krisis keimanan," jelas Nasaruddin.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menilai dalam Islam diperbolehkan seseorang untuk berpoligami dengan sebuah alasan yang khusus. Tetapi, dalam berpoligami tetap saja seseorang  tidak boleh korupsi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan para istrinya. Hal tersebut dilarang agama dan negara.

"Korupsinya salah, tapi kalau poligaminya boleh secara Islam. Tapi kalau korupsinya yang salah, yang dilarang," pungkas Said. (Adi/*)

Sumber: Liputan6

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: