RIYADH - Seorang Ulama Arab Saudi dipenjara selama lima
tahun karena dituduh pengadilan setempat telah melakukan hasutan kepada
kerajaan Saudi. Yussef al-Ahmad dinyatakan bersalah karena menyerukan
penghancuran Masjidil Haram dan lokasi di sekitar Ka'bah agar dibangun
kembali dengan memisahkan posisi laki-laki dan perempuan.
Seruan Ahmad ini kemudian dianggap sebagai sebuah hasutan oleh
kerajaan Saudi Arabia. Dalam laman al Arabiya, Senin (11/4), menjelaskan
bahwa Ahmad ini membuatnya dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun
dan denda sebesar 100 ribu riyal atau senilai 26 ribu dolar AS.
Walaupun apa yang dilakukan Ahmad ini bermaksud untuk memisahkan
jamaah pria dan wanita, namun pemerintah Saudi menganggap ini sebagai
hasutan. Terutama disaat pemerintah Saudi sedang gencar memperluas dan
merenovasi Masjidil Haram.
Ahmad ditahan setelah memposting video seruannya tersebut ke YouTube.
Dalam video tersebut ia memaksa kepada Raja Abdullah, Menteri Dalam
Negeri Pangeran Nayef bin Abdul Aziz dan wakilnya untuk melaksanakan apa
yang ia sarankan itu.
Selain dirinya, dua orang warga negara Mesir yang bekerja dengan
Yussef juga ikut ditahan. Dua orang warga negara Mesir tersebut kemudian
di depostasi ke negara asalnya.
Sumber: REPUBLIKA/ALARABIYYA

0 komentar: