BALIKPAPAN - Perang terhadap narkoba terus digaungkan oleh DPRD
Balikpapan. Pada tahun ini, DPRD mengalokasikan dana sebesar Rp 1,5
miliar untuk pencegahan narkoba. Dana itu diberikan kepada Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, sebagai lembaga yang punya
otoritas untuk menangani pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Salah satu bentuk pencegahan tersebut diantaranya dengan menggelar tes narkoba setiap tahunnya bagi kalangan pejabat. Tes ini tidak hanya berlaku bagi anggota DPRD, namun juga ditujukan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
"Dana itu diberikan ke BNN Balikpapan untuk melakukan tes. Soal teknisnya ya kita serahkan sepenuhnya ke mereka, bagaimana baiknya," demikian dikemukakan Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Jumat (10/5/2013).
Pada tahun lalu, BNN telah menggelar tes narkoba terhadap seluruh anggota DPRD dan sebagian pejabat teras Pemkot Balikpapan. Hasil pemeriksaan dengan metode tes rambut itu dinyatakan negatif. Tes dengan metode rambut ini dapat mendeteksi penggunaan narkoba hingga masa 5 tahun ke belakang.
"Kalau tes melalui rambut ini anggarannya diperkirakan 1 orang itu kena Rp 150.000," terang lelaki yang akrab disapa ABS ini.
Pihaknya mengharapkan, tes narkoba bagi kalangan pejabat dapat dilakukan secara berkesinambungan. Namun harus tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kesiapan BNN Kota. (*)
Salah satu bentuk pencegahan tersebut diantaranya dengan menggelar tes narkoba setiap tahunnya bagi kalangan pejabat. Tes ini tidak hanya berlaku bagi anggota DPRD, namun juga ditujukan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot).
"Dana itu diberikan ke BNN Balikpapan untuk melakukan tes. Soal teknisnya ya kita serahkan sepenuhnya ke mereka, bagaimana baiknya," demikian dikemukakan Ketua DPRD Balikpapan, Andi Burhanuddin Solong, Jumat (10/5/2013).
Pada tahun lalu, BNN telah menggelar tes narkoba terhadap seluruh anggota DPRD dan sebagian pejabat teras Pemkot Balikpapan. Hasil pemeriksaan dengan metode tes rambut itu dinyatakan negatif. Tes dengan metode rambut ini dapat mendeteksi penggunaan narkoba hingga masa 5 tahun ke belakang.
"Kalau tes melalui rambut ini anggarannya diperkirakan 1 orang itu kena Rp 150.000," terang lelaki yang akrab disapa ABS ini.
Pihaknya mengharapkan, tes narkoba bagi kalangan pejabat dapat dilakukan secara berkesinambungan. Namun harus tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kesiapan BNN Kota. (*)
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Sumarsono
Sumber: Tribun Kaltim

0 komentar: