KALTIM - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalimantan Timur
mendorong pembentukan Raperda tentang Jaminan Produk Halal. Ini sebagai
respon terhadap kegelisahan umat Islam di Bumi Etam, akibat maraknya
peredaran makanan olahan dari luar dan lokal yang mengandung daging
babi.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Syaparudin, Minggu
(17/3) kemarin, mengatakan bahwa mencermati perkembangan di tengah
masyarakat. Di mana mayoritas umat Islam merasa gelisah terhadap
peredaran makanan olahan dari luar dan lokal yang mengandung daging
babi, maka Fraksi PPP mendorong DPRD Kaltim untuk membentuk Raperda
inisiatif tentang Jaminan Produk Halal. “Raperda ini diharapkan bisa
menjadi payung hukum, sehingga seluruh produk makanan yang beredar di
daerah ini jelas halal haramnya,” kata Syaparudin.
Menurut wakil rakyat asal Dapil III Kuka- Kubar ini, Fraksi PPP segera
berkirim surat ke Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kalimantan Timur agar
Raperda tentang Jaminan Produk Halal ini mendapat prioritas untuk
dibahas pada masa sidang II 2013. Dia mengharapkan dukungan dari tujuh
fraksi DPRD Kaltim lainnya, sehingga Raperda tentang Jaminan Produk
Halal tersebut bisa mulus prosesnya di Banleg dan pimpinan Dewan.
“Bila prosesnya di Banleg dan pimpinan Dewan lancar, DPRD Kaltim
tinggal membentuk Pansus untuk membahas Raperda tentang Jaminan Produk
Halal ini bersama Pemprov Kaltim. Fraksi PPP yakin MUI Kaltim dan
organisasi massa Islam lainnya akan membantu Dewan saat pembahasan
Raperda tersebut,” kata politisi Kelahiran Long Iram, Kubar, 10 Juli
1964 ini.
Dia menjelaskan, Raperda tentang Jaminan Produk Halal dapat mengatur
bahan baku produk makanan olahan, proses pengelolaannya dan soal
pengawasannya. Selama ini harus diakui kontrol terhadap bahan baku,
proses pengolahan hingga peredaran produk makanan olahan, masih lemah
sehingga oknum produsen nakal bisa mencampurkan barang haram pada produk
mahakan olahan yang dinyatakan halal.
“Ke depan kalau mengandung babi yang harus ditulis mengandung babi,
sehingga konsumen tidak tertipu,” tegas pria yang juga menjabat
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim itu.
Sebelumnya, pada silaturahim pengurus baru MUI Kaltim dengan Komisi IV
DPRD Kaltim,Selasa (5/3) lalu, soal Raperda tentang Jaminan Produk Halal
ini juga menjadi bahasan hangat. Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Hadi
Mulyadi, Ketua Komisi IV, H Ahmad Abdullah dan Ketua MUI Kaltim, KH
Hamri Has sepakat mengenai pentingnya Raperda tersebut.
“Sangat baik bila ada usulan dari MUI Kaltim, sehingga setelah masuk Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red) Raperda ini menjadi prioritas untuk segera dibahas Dewan,” kata Ketua Komisi IV, Ahmad Abdullah.(adv/mir)
http://www.balikpapanpos.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=89607
