Senin, 03 September 2012

Warga Pendatang di Balikpapan Disulkan Wajib Kursus Keterampilan

ISLAM BALIKPAPAN - Sejumlah warga pendatang di Kota Balikpapan yang tidak lulus SD dan SMP atau tidak memiliki ijazah sama sekali,  diwajibkan mengikuti kurus keterampilan sehingga nantinya tidak menjadi pengangguran yang bisa berimbas pada meningkatnya kriminalitas. 

“Setidaknya wali kota mengeluarkan surat keputusan (SK) agar para pendatang yang tidak punya ijasah SD dan SMP harus mengikuti kursus keterampilan supaya tidak menjadi pengangguran,” ujar Agus Irawan warga RT 30 Kelurahan Prapatan kepada Balikpapan Pos, Minggu (2/9).

Agus yang juga salah satu pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Balikpapan ini mengaku, jika warga pendatang tersebut tidak mau mengikuti kursus maka Pemkot perlu mempertimbangkan untuk mengembalikan orang itu ke daerah asalnya karena tenaganya tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan kota karena tidak memiliki keterampilan.  

“Saya optimis jika warga pendatang ini mengikuti kursus maka secara otomatis bisa mengurangi pengangguran di Balikpapan karena warga pendatang ini akan berusaha mencari pekerjaan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Ridwan Prabowo yang juga warga RT 30 Prapatan. Ia mengaku sangat mendukung jika Pemkot mewajibkan warga pendatang yang tidak memiliki ijasah untuk wajib mengikuti kursus.

“Artinya mereka (warga pendatang, Red.) ke sini (Balikpapan, Red.) salah satu tujuannya yaitu mencari lapangan pekerjaan tetapi kalau tidak punya keterampilan. Ya buat apa ke Balikpapan,” ujarnya.

Menurut Ridwan,  kegiatan kursus ini bisa dilaksanakan dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) bekerjasama dengan lembaga-lembaga kursus yang ada di Balikpapan.

“Mungkin biaya kursusnya tidak terlalu mahal karena rata-rata warga pendatang belum memiliki pekerjaan tetap,” tuturnya. Ia menambahkan wajib kursus ini bisa menjadi salah satu syarat bagi warga pendatang untuk diterima sebagai warga Balikpapan guna memperoleh kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan.(vie/BALIKPAPANPOS)

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.