MADINATULIMAN.COM (Tasikmalaya) - Alhamdulillah, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-IV akhirnya secara resmi ditutup. Penutupan acara yang melibatkan sekitar 750 peserta dari seluruh Indonesia ini dilakukan oleh Ketua MUI Dr KH Ma'ruf Amin, Ahad malam (1/7/2012) sekitar pukul 22.35 WIB.
"Menurut kami penyelenggaraan cukup sukses. Baik secara teknis penyelenggaraan maupun hasil-hasil pembahasannya", kata Kiyai Ma'ruf dalam pidato penutupannya.
Diantara hasil pembahasan dalam Ijtima' Ulama adalah persoalan-persoalan kebangsaan, seperti soal prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, kritera ulil amri, HAM, etika berdemo dan pemilihan kepala daerah.
"Mengapa MUI membahas soal kebangsaan?. Karena para ulama punya tanggung jawab kebangsaan di samping keumatan,"' jelasnya.
Menurut Kiyai Ma'ruf, mau tidak mau para ulama memang harus memiliki perhatian terhadap urusan negara. Sebab ulama merasa memiliki negara ini.
"Kita harus memberikan panduan berjalannya negara ini. Islahuddin wa daulah, di samping kita memberdayakan, dan melakukan perlindungan terhadap akidah umat," tambahnya.
Kiyai Ma'ruf menegaskan hasil-hasil fatwa dari Ijtima' Ulama ini selanjutnya akan disampaikan kepada instansi-instansi terkait agar diserap menjadi Undang-undang. "Fatwa ini akan diperjuangkan dalam taqniniyatul fatwa", tandasnya.
Ijtima' Ulama di Pesantren Cipasung ditutup lebih cepat. Menurut jadwal awal, kegiatan ini baru akan ditutup pada Senin siang. Karena pembahasan dalam komisi dan sidang pleno dapat diselesaikan dengan tuntas pada malam tadi, akhirnya sekaligus dilakukan upacara penutupan.
Sumber ; Suara Islam Online
0 komentar: