Selasa, 03 Juli 2012

Akhirnya Pemkot Balikpapan Berikan Izin Pembangunan Supermall Balikpapan City Centre (BCC) di Eks-Puskib

MADINATULIMAN.COM - Pemkot Balikpapan akhirnya mengeluarkan izin prinsip pembangunan Supermall atau Balikpapan City Centre (BCC) di atas lahan eks Puskib, yang terletak di Jl Ahmad Yani, Balikpapan Tengah.

Kepastian keluarnya izin prinsip tersebut dikemukakan Direktur Perusda Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS), Sabri Ramdhani, usai menggelar ground breaking BCC di Bandara Internasional Sepinggan, Selasa (3/7/2012).

"Alhamdulillah izin prinsip sudah keluar kemarin (2/7). Tapi izin prinsip itu belum berarti setuju dibangun loh, karena masih perlu site plan, kajian amdal lalin harus disetujui, amdal lingkungan disetujui, setelah itu baru Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ujar Sabri.

Sabri mengatakan, kepastian izin prinsip sejatinya memang keluar lebih awal sebagai syarat untuk memulai proses penyusunan amdal lingkungan, amdal lalin, dan sejumlah persyaratan lainnya. Namun oleh Pemkot izin prinsip tersebut ditunda lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Harusnya kami sudah terima izin prinsip itu sejak lama. Cuma karena banyak pendapat masyarakat akhirnya ditempuh kebijakan, sudah, izin prinsip nanti dulu. Yang diberikan itu adalah, kami mengerjakan kajian-kajian. Harusnya setelah izin prinsip, tapi itu kami lakukan sebelum izin prinsip. Tapi Alhamdulillah sudah keluar," tandasnya.

Hal itu juga ditegaskan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, usai meresmikan ground breaking BCC. Awang mengatakan, sudah tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan dalam proses pembangunan BCC di lahan Puskib. Mengingat Pemkot Balikpapan telah memberikan lampu hijau. Bahkan, Awang menginginkan agar pengerjaan fisik proyek BCC segera dilakukan.

"Nggak ada masalah, Pemda sudah setuju kok. Kemarin kita terima rekomendasinya. Saya maunya Supermall ini segera dilakukan pembangunan fisiknya, lebih cepat lebih baik," katanya.

Terkait sejumlah syarat yang diajukan Pemkot, seperti komposisi 38 persen kawasan terbangun dan 62 persen ruang terbuka hijau (RTH) di atas lahan Puskib, Awang menyatakan pihaknya siap memenuhinya. "Justeru lebih besar dari itupun kita siap, pokoknya yakinlah bahwa amdal ini akan kita penuhi semua," tandasnya. (*)

Sumber : Tribun Kaltim

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

1 komentar: