BERITA ISLAM INDONESIA - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Indonesia mengutuk pembantaian kaum Muslim Rohingya di Myanmar. Mereka juga menuntut Pemerintah Myanmar segera mengambil tindakan untuk menghentikan pembantaian tersebut.
"Kami juga menuntut Pemerintah Myanmar untuk melindungi kaum minoritas Muslim di Myanmar dan memberikan pelayanan yang manusiawi kepada para pengungsi akibat kekerasan tersebut," kata Ketua LPOI, Said Aqil Siroj dalam jumpa pers di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Kamis, 28 Juni 2012.
Said Aqil yang juga Ketua Umum PBNU itu meminta kepada otoritas Myanmar untuk menindak pelaku kekejaman tersebut sesuai hukum yang berlaku. "LPOI juga menyerukan diakhirinya segala bentuk pelanggaran HAM, diskriminasi atas dasar agama dan dijaminnya kemerdekaan beragama bagi kalangan minoritas Muslim," ujarnya.
Pada 10 Juni 2012 lalu, Presiden Myanmar Thein Sein menerapkan situasi darurat di Rakhine, menyusul konflik etnik yang menewaskan tujuh orang di wilayah tersebut. Seperti dilansir dari laman Reuters, status darurat dan penerapan siaga militer di wilayah barat Myanmar itu dilakukan pasca kekerasan yang telah berlangsung selama tiga hari antara pemeluk Buddha dan etnik Muslim Rohingya. Diberlakukan juga jam malam di beberapa wilayah.
Jumlah tentara keamanan juga ditambah di wilayah konflik, mencegah dua kubu kembali bertikai. Dalam pidatonya, Sein mengatakan kekerasan berpotensi menyebar ke wilayah lain jika tidak segera dihentikan.
"Jika kita meletakkan isu ras dan agama melebihi yang lain, jika kita meneruskan kebencian tak berujung, keinginan untuk balas dendam dan tindakan anarkis, jika kita tetap membalas dan meneror serta membunuh sesama, maka bahaya kekacauan akan menyebar di luar Rakhine," ujarnya.
Sumber : Viva News

0 komentar: