MADINATULIMAN.COM (Jakarta) - Umat Islam yang tersebar di seluruh dunia menjadi target pasar yang potensial. Karenanya, produk halal makin banyak diproduksi dan beredar di negara-negara minoritas muslim. Namun dikhawatirkan, jika kehalalan tak lagi dilihat dari sisi syariah, melainkan dari segi bisnis semata.
Halal kini telah menjadi isu dan kebutuhan bisnis global. Berbagai negara yang mayoritas penduduknya adalah non muslim banyak mengadakan pameran produk halal. Hal tersebut dimaksudkan untuk menarik minat konsumen dan juga kalangan bisnis maupun industri pangan.
Warga muslim tentunya memahami bahwa kehalalan produk yang dimanfaatkan merupakan ketentuan yang tak bisa ditawar lagi. “Halal itu merupakan kaidah agama dengan otoritas para ulama,” kata ketua LPPOM MUI Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. Esensi produk halal bisa menjadi abu-abu jika hanya dipandang sebagai urusan bisnis.
Untuk menghindari hal tersebut, LPPOM MUI kembali menyelenggarakan International Training for Auditor of Halal Certifying Body yang diselenggarakan di Bogor pada 28 Juni hingga 5 Juli 2012. Acara ini menjadi implementasi dalam upaya mengharmonisasikan standar dalam proses sertifikasi halal agar benar-benar menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi umat.
“Dengan harmonisasi standar sebagai bentuk kesatuan umat, kita akan memiliki kekuatan dalam menghadapi isu yang mendiskreditkan nilai-nilai Islam”, kata Lukmanul Hakim. Acara ini dihadiri 22 peserta yang berasal dari Jerman, Belanda, Amerika, Srilanka, Jepang, brunei Darussalam, Selandia Baru, dan Australia, serta perwakilan LPPOM MUI propinsi Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bali, dan Yogyakarta.
Sumber : Food.detik.com

0 komentar: