Tahun ini, jumlah pasangan yang akan melakukan pernikahan di Kecamatan Balikpapan Selatan mengalami sedikit penurunan. Dari data yang diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Selatan, untuk periode mulai Januari hingga Maret penurunan tidak terlalu signifikan.
Untuk triwulan pertama tahun 2012, jumlah pasangan menikah dan telah mendaftar di kantor yang terletak di Jl Ruhui Rahayu Gunung Bahagia itu sebanyak 371 pasangan. Jika dibanding dengan triwulan pertama tahun lalu yang mencapai 403 pasangan menikah.
Penurunan drastis terjadi saat bulan Januari, yakni mencapai selisih 56 pasangan dimana untuk periode tahun lalu mencapai 165 pasangan. Sementara, untuk Januari tahun ini hanya sekitar 105 pasangan menikah. Untuk Februari hingga Maret, tahun ini mengalami peningkatan jika di banding tahun lalu. Dimana saat ini mencapai 266 pasangan sementara tahun lalu hanya 142 pasangan menikah.
“Sebenarnya, peningkatan maupun penurunan angka pernikahan di Kantor Urusan Agama, kebanyakan berdasarkan bulan baik yang kerap dijadikan patokan oleh masyarakat dalam menentukan waktu pernikahan,” kata Kepala KUA Balikpapan Selatan Murtafiin SAg saat ditemui Balikpapan Pos, Kamis (22/3) siang.
Lanjut Mursafiin, ia memperkirakan tahun ini angka pernikahan mengalami peningkatan signifikan saat bulan haji nanti. Itu disebabkan, selain memang bulan haji merupakan bulan paling baik ndalam kalender Islam dalam menikah. Selanjutnya, untuk tahun 2012 ini juga merupakan tahun terakhir untuk pernikahan dengan tanggal unik yang kerap dipilih pasangan untuk menikah, yakni tanggal 12 bulan 12 tahun 2012.
“Setelah bulan haji biasanya agak berkurang. Apalagi tahun ini, juga tahun terakhir dalam pemilihan tanggal bagus,” tambahnya. Selain bulan haji, periode kalender Islam yaitu mulai Rabiul Awal hingga Jumadil Awal juga banyak dijadikan hari baik oleh masyarakat dalam menentukan waktu pernikahan.
Salah satu proses yang ditempuh pasangan menikah adalah wajib mengikuti penataran yang ditentukan oleh KUA. Mursafiin menuturkan proses penataran sangat penting bagi pasangan menikah. Selain, penasehatan dan penjelasan tentang hukum menikah juga dilakukan screening.
“Penataran sangat penting. Salah satunya screening yang meliputi kelengkapan administrasi dan penjelasan hukum pernikahan yang di dalamnya tentang perwalian,” pungkasnya.(bp-7). [//]
0 komentar: