![]() |
| Ilustrasi |
BALIKPAPAN - Kepala
Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan Chaedar
Chaerulsyah meminta warga untuk mewaspadai kemungkinan munculnya produk
daging ilegal di pasaran.
Hal ini dikemukakan menyusul maraknya penjualan daging ayam tiren (sebutan ayam kedaluwarsa) di luar kota Balikpapan, seperti yang terjadi di Pulau Jawa. Chaedar mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional terhadap keberadaan produk daging sapi dan ayam disamping produk lainnya. Hasilnya, sampai sejauh ini Balikpapan masih dinyatakan aman.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat ataupun temuan kita soal ayam tiren. Mudah-mudahan tidak sampai terjadi," ujarnya, Rabu (24/7/2013).
Keterbatasan personil pengawasan di lapangan dari DPKP menjadi alasan baginya meminta warga juga ikut berperan aktif jika ada temuan ayam atau daging yang tidak sesuai baik keadaan fisiknya, harganya maupun asal barang itu.
"Kita juga lakukan inpeksi tidak hanya di pasar tradisional tapi juga pasar swalayan. Tidak ada temuan soal itu. Pada prinsipnya semua ada perizinan, ada kejelasan sumbernya, jenisnya, bobotnya ada semua. Itu semua terdata," urainya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Hal ini dikemukakan menyusul maraknya penjualan daging ayam tiren (sebutan ayam kedaluwarsa) di luar kota Balikpapan, seperti yang terjadi di Pulau Jawa. Chaedar mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan di pasar-pasar tradisional terhadap keberadaan produk daging sapi dan ayam disamping produk lainnya. Hasilnya, sampai sejauh ini Balikpapan masih dinyatakan aman.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat ataupun temuan kita soal ayam tiren. Mudah-mudahan tidak sampai terjadi," ujarnya, Rabu (24/7/2013).
Keterbatasan personil pengawasan di lapangan dari DPKP menjadi alasan baginya meminta warga juga ikut berperan aktif jika ada temuan ayam atau daging yang tidak sesuai baik keadaan fisiknya, harganya maupun asal barang itu.
"Kita juga lakukan inpeksi tidak hanya di pasar tradisional tapi juga pasar swalayan. Tidak ada temuan soal itu. Pada prinsipnya semua ada perizinan, ada kejelasan sumbernya, jenisnya, bobotnya ada semua. Itu semua terdata," urainya. (*)
Sumber: Tribun Kaltim

0 komentar: