KAIRO - Kondisi politik Mesir yang tidak stabil
sering melahirkan desas-desus di sana sini demi kepentingan politik.
Al-Azhar yang merupakan instansi ilmiah non-politik pun selalu kena
imbasnya. Santer diberitakan bahwa Front Ulama Al-Azhar menentang apa
yang sebagian kalangan sebut sebagai kudeta militer di Mesir. Menanggapi
pencatutan nama ulama Al-Azhar demi kepentingan politik, Al-Azhar
secara resmi mengeluarkan pernyataan untuk menolak hal itu.
Sekretariat Jenderal Dewan Riset Islam Al-Azhar mengeluarkan pernyataan
bahwa tidak ada organisasi swasta yang bernama ‘Front Ulama Al-Azhar / Jabhah Ulama Al Azhar
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa Front Ulama Al-Azhar berdiri pada tahun 1946 M, sebagai organisasi swasta. Organisasi ini diresmikan oleh Kementerian Sosial. Dalam undang-undang dasarnya, tujuan didirikannya adalah untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin, serta Al-Azhar dan Azhariyyin (orang-orang Al-Azhar—red). Awalnya, organisasi ini bekerja dengan benar, hingga akhirnya menyimpang dari tujuan semula. Ia mulai merendahkan para ulama Al-Azhar yang menjadi simbol kebesaran Al-Azhar, dan melakukan pelanggaran lainnya.
Berdasarkan hal itu, organisasi ini dibubarkan dengan keputusan Gubernur Kairo nomor 381, tahun 1998 M. Keputusan tersebut disahkan oleh Mahkamah Agung, dan keputusan hukum tersebut tidak dapat diganggu-gugat lagi. (ahram/sm/mosleminfo)
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan bahwa Front Ulama Al-Azhar berdiri pada tahun 1946 M, sebagai organisasi swasta. Organisasi ini diresmikan oleh Kementerian Sosial. Dalam undang-undang dasarnya, tujuan didirikannya adalah untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin, serta Al-Azhar dan Azhariyyin (orang-orang Al-Azhar—red). Awalnya, organisasi ini bekerja dengan benar, hingga akhirnya menyimpang dari tujuan semula. Ia mulai merendahkan para ulama Al-Azhar yang menjadi simbol kebesaran Al-Azhar, dan melakukan pelanggaran lainnya.
Berdasarkan hal itu, organisasi ini dibubarkan dengan keputusan Gubernur Kairo nomor 381, tahun 1998 M. Keputusan tersebut disahkan oleh Mahkamah Agung, dan keputusan hukum tersebut tidak dapat diganggu-gugat lagi. (ahram/sm/mosleminfo)
’.
Orang-orang yang mengklaim keberadaan organisasi tersebut, sama sekali
tidak mewakili Al-Azhar. Al-Azhar yang merupakan instansi Islam terbesar
di dunia secara resmi hanya dipresentasikan oleh Grand Shaikh Al-Azhar
dan instansi-instansi resmi Al-Azhar, utamanya Dewan Ulama Senior.
Sumber: Madinatuliman.com
0 komentar: