BALIKPAPAN - Mahkamah Agung (MA) RI melalui Badan Peradilan Agama MA RI
sedikitnya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 4 Miliyar, pada tahun 2013
ini, anggaran tersebut diperuntukan kepada seluruh Pengadilan Agama (PA)
seluruh Indonesia, sebagai dana untuk melaksanakan sidang keliling ke
daerah pelosok di Indonesia.
Badan Peradilan Agama MA RI menganggap banyak perkara yang berada di daerah pelosok Indonesia yang belum terjamah oleh PA di Indonesia. sehingga, dengan adanya dana ini membuat PA di Indonesia bisa bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI, Drs Purwosusilo MH mengatakan, anggaran yang diberikan ini akan dianggarkan setiap tahunnya kepada PA di Indonesia, dengan tujuan tingkat pelayanan PA di Indonesia merata.
"Ini juga merupakan program baru yang ada di Badan Peradilan Agama MA RI yang difokuskan untuk melayani masyarakat di daerah terpecil, karena kita memahami bahwa banyak masyarakat yang masih belum memahami tentang tugas pokok dan fungsi PA," ujarnya saat ditemui Tribun. Ketika mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Balikpapan Kelas I A.
Badan Peradilan Agama MA RI menganggap banyak perkara yang berada di daerah pelosok Indonesia yang belum terjamah oleh PA di Indonesia. sehingga, dengan adanya dana ini membuat PA di Indonesia bisa bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI, Drs Purwosusilo MH mengatakan, anggaran yang diberikan ini akan dianggarkan setiap tahunnya kepada PA di Indonesia, dengan tujuan tingkat pelayanan PA di Indonesia merata.
"Ini juga merupakan program baru yang ada di Badan Peradilan Agama MA RI yang difokuskan untuk melayani masyarakat di daerah terpecil, karena kita memahami bahwa banyak masyarakat yang masih belum memahami tentang tugas pokok dan fungsi PA," ujarnya saat ditemui Tribun. Ketika mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Balikpapan Kelas I A.
Sumber: Tribun Kaltim
0 komentar: