Jumat, 07 Juni 2013

Rp 4 Miliyar untuk Sidang Keliling Badan Peradilan Agama MA RI

BALIKPAPAN - Mahkamah Agung (MA) RI melalui Badan Peradilan Agama MA RI sedikitnya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 4 Miliyar, pada tahun 2013 ini, anggaran tersebut diperuntukan kepada seluruh Pengadilan Agama (PA) seluruh Indonesia, sebagai dana untuk melaksanakan sidang keliling ke daerah pelosok di Indonesia.

Badan Peradilan Agama MA RI menganggap banyak perkara yang berada di daerah pelosok Indonesia yang belum terjamah oleh PA di Indonesia. sehingga, dengan adanya dana ini membuat PA di Indonesia bisa bekerja lebih keras untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI, Drs Purwosusilo MH mengatakan, anggaran yang diberikan ini akan dianggarkan setiap tahunnya kepada PA di Indonesia, dengan tujuan tingkat pelayanan PA di Indonesia merata.

"Ini juga merupakan program baru yang ada di Badan Peradilan Agama MA RI yang difokuskan untuk melayani masyarakat di daerah terpecil, karena kita memahami bahwa banyak masyarakat yang masih belum memahami tentang tugas pokok dan fungsi PA," ujarnya saat ditemui Tribun. Ketika mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Balikpapan Kelas I A.

Sumber: Tribun Kaltim

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: