BALIKPAPAN - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan,
Kalimantan Timur, mendapat dana tunjangan perumahan senilai Rp 27
miliar. Setiap orang memperoleh jatah Rp 10 juta per bulan. “Tunjangan
diberikan selama lima tahun masa kerja,” kata Ketua DPRD Balikpapan
Andi Burhanuddin Solong, Jumat, 7 Juni 2013.
Menurut Burhan, tunjangan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan itu memiliki dasar hukum, yakni seperti yang tertuang dalam undang-undang tentang kedudukan dan keuangan DPR, DPRD I dan DPRD II. Sedangkan jumlah tunjangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Burhan menjelaskan, pemberian tunjangan karena pembangunan rumah dinas anggota DPRD Balikpapan belum bisa diwujudkan. Padahal sudah tersedia lahan 4 hektare di Jalan Syarifuddin Yoes.
Pembangunan rumah dinas anggota DPRD Balikpapan, kata Burhan, harus ditunda pelaksanaannya. Sebab, Pemerintah Kota Balikpapan memprioritaskan penggunaaan keuangan daerah untuk sejumlah program. Di antaranya pembangunan rumah sakit bagi keluarga miskin, gedung gabungan dan kesenian, serta stadion olah raga.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan, sebenarnya site plan pembangunan rumah dinas anggota DPRD sudah ada. Bahkan perencanaan pembangunannya sudah ada sejak 2010.
Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka yang direalisasikan terlebih dahulu adalah pembangunan rumah dinas untuk tiga wakil ketua DPRD, dengan anggaran Rp 7,7 miliar. Selain itu, juga dilakukan renovasi total rumah dinas ketua DPRD yang menghabiskan anggaran Rp 2,3 miliar. Sebab, rumah dinas yang lama sudah tidak layak dihuni pimpinan DPRD.
Menurut Burhan, tunjangan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan itu memiliki dasar hukum, yakni seperti yang tertuang dalam undang-undang tentang kedudukan dan keuangan DPR, DPRD I dan DPRD II. Sedangkan jumlah tunjangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Burhan menjelaskan, pemberian tunjangan karena pembangunan rumah dinas anggota DPRD Balikpapan belum bisa diwujudkan. Padahal sudah tersedia lahan 4 hektare di Jalan Syarifuddin Yoes.
Pembangunan rumah dinas anggota DPRD Balikpapan, kata Burhan, harus ditunda pelaksanaannya. Sebab, Pemerintah Kota Balikpapan memprioritaskan penggunaaan keuangan daerah untuk sejumlah program. Di antaranya pembangunan rumah sakit bagi keluarga miskin, gedung gabungan dan kesenian, serta stadion olah raga.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan Suryanto mengatakan, sebenarnya site plan pembangunan rumah dinas anggota DPRD sudah ada. Bahkan perencanaan pembangunannya sudah ada sejak 2010.
Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka yang direalisasikan terlebih dahulu adalah pembangunan rumah dinas untuk tiga wakil ketua DPRD, dengan anggaran Rp 7,7 miliar. Selain itu, juga dilakukan renovasi total rumah dinas ketua DPRD yang menghabiskan anggaran Rp 2,3 miliar. Sebab, rumah dinas yang lama sudah tidak layak dihuni pimpinan DPRD.
Sumber: Tempo
0 komentar: