YOGYAKARTA - Sebelas Delegasi Afganistan belajar hukum Islam di
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
Yogyakarta.
Mereka terdiri Dekan Fakultas, Kabul of University dan didampingi praktisi hukum Afganistan akan belajar tentang hukum Islam.
Delegasi Afganistan berada di UIN Suka selama tiga hari, dari Senin (24/6) hinga Rabu (26/6). Mereka diterima Kepala Biro AAK UIN Sunan Kalijaga, H Maharram, Dekan Fakultas Syari’ah, Noorhaidi Hasan, dan para dosen bidang hukum Islam.
Noorhaidi menjelaskan, kunjungan delegasi Afganistan ini bermaksud melihat dari dekat perkembangan reformasi hukum Islam dan praktiknya pada masyarakat Muslim modern di Indonesia. Selain itu, mereka ingin mengetahui sejauh apa kalangan pendidikan tinggi Islam melakukan transformasi merespon perkembangan praktik-praktik hukum Islam, dalam mengatasi berbagai permasalahan masyarakat Muslim yang semakin kompleks ini.
Diskusi yang berlangsung dalam tiga bahasa, Arab, Inggris dan diselingi sedikit bahasa Indonesia itu menghadirkan Prof Syamsul Anwar dan Dr Ahmad Yani Anshori sebagai nara sumber. Diksusi itu membahas perkembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia.
Di hadapan para delegasi dari Afganistan tersebut, Syamsul Anwar memaparkan permasalahan dan penerapan hukum Islam di Indonesia terbagi dalam tiga ranah hukum, yakni azas-azas hukum Islam, kaidah-kaidah hukum Islam dan hukum Islam yang terinci (fiqih).
Syamsul Anwar juga memaparkan permasalahan masyarakat muslim di Indonesia yang sangat kontemporer saat ini, membutuhkan penerapan hukum Islam dengan mempertimbangkan asas-asas hukum yang berimbang.
Contohnya, bagaimana mempertimbangkan asas asas secara berimbang, seorang perempuan bisa menjadi pimpinan pemerintahan. Maka dipakai azas hukum posisi perempuan adalah sejajar dengan laki-laki. Jika seorang perempuan tersebut memang benar-benar berkualitas dan bisa membawa kemaslahatan umat.
Delegasi Afganistan berada di UIN Suka selama tiga hari, dari Senin (24/6) hinga Rabu (26/6). Mereka diterima Kepala Biro AAK UIN Sunan Kalijaga, H Maharram, Dekan Fakultas Syari’ah, Noorhaidi Hasan, dan para dosen bidang hukum Islam.
Noorhaidi menjelaskan, kunjungan delegasi Afganistan ini bermaksud melihat dari dekat perkembangan reformasi hukum Islam dan praktiknya pada masyarakat Muslim modern di Indonesia. Selain itu, mereka ingin mengetahui sejauh apa kalangan pendidikan tinggi Islam melakukan transformasi merespon perkembangan praktik-praktik hukum Islam, dalam mengatasi berbagai permasalahan masyarakat Muslim yang semakin kompleks ini.
Diskusi yang berlangsung dalam tiga bahasa, Arab, Inggris dan diselingi sedikit bahasa Indonesia itu menghadirkan Prof Syamsul Anwar dan Dr Ahmad Yani Anshori sebagai nara sumber. Diksusi itu membahas perkembangan pemikiran hukum Islam di Indonesia.
Di hadapan para delegasi dari Afganistan tersebut, Syamsul Anwar memaparkan permasalahan dan penerapan hukum Islam di Indonesia terbagi dalam tiga ranah hukum, yakni azas-azas hukum Islam, kaidah-kaidah hukum Islam dan hukum Islam yang terinci (fiqih).
Syamsul Anwar juga memaparkan permasalahan masyarakat muslim di Indonesia yang sangat kontemporer saat ini, membutuhkan penerapan hukum Islam dengan mempertimbangkan asas-asas hukum yang berimbang.
Contohnya, bagaimana mempertimbangkan asas asas secara berimbang, seorang perempuan bisa menjadi pimpinan pemerintahan. Maka dipakai azas hukum posisi perempuan adalah sejajar dengan laki-laki. Jika seorang perempuan tersebut memang benar-benar berkualitas dan bisa membawa kemaslahatan umat.
Sumber: ROL
0 komentar: