BALIKPAPAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan
meminta agar pembangunan Balikpapan Islamic Center (BIC) terus berjalan.
Memang, saat ini pembangunan BIC terganjal persoalan pembebasan lahan
yang kini belum tuntas. Untuk itu, MUI mendesak agar Pemkot Balikpapan
segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Penyelesaian masalah tanah itu tergantung dengan pemkot, kita (MUI, Red)
sudah sampaikan semuanya dan itu, sebenarnya tidak ada lagi yang jadi
masalah, kalau pemkot itu bisa menyelesaikan pembebasannya,” kata Ketua
MUI Balikpapan HM Idris , Rabu (29/5) kemarin.
Menurut Idris, selama ini yang membuat molor pembangunan BIC hanya
karena persoalan beban bunga ganti rugi lahan yang belum selesai.
“Sebenarnya penyelesaian tinggal bunga bank-nya saja. Itu dulu yang
belum terselesaikan sekitar Rp800 juta,” terang Idris kepada Balikpapan
Pos.
Pemkot, katanya, berkewajiban menyelesaikan bunga bank tersebut jika
ingin pembangunan BIC tersebut berjalan. “Karena dulu pemerintah kota
memfasilitasi yang punya tanah itu, pinjam di BPD (Bank Pembangunan
Kaltim),” tuturnya.
Dia juga merasa heran, harusnya persoalan ganti rugi lahan itu sudah
bisa tuntas sejak tahun 2006 lalu. Namun entah mengapa hingga kini
justru belum juga tuntas. Jika pemkot memiliki itikad baik, untuk
menyelesaikan bunga bank itu. “Sebenarnya gampang diselesaikan, kalau
mau diseleaikan, tinggal itikad baik pemerintah kota. Mudah-mudahan
punya itikad baik sehingga persoalan itu tidak terkendala
pembangunannya,” beber dia.
Apalagi tahun ini lanjutnya, ada bantuan dari APBD Provinsi Kalimantan
Timur (Kaltim) sebesar Rp10 miliar, sehingga MUI sangat berharap,
pembangunan BIC bisa berjalan dan pemkot segera menyelesaikan beban
bunga bank itu sehingga tidak ada lagi hambatan terkait pembebasan
lahannya.
“Keinginannya kita dalam waktu singkat ini bisa dimulai pembangunannya, karena Alhamdulilah Pemerintah
Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim telah memberikan bantuan awal Rp10
miliar. Kita berharap segera, tahapannya untuk persiapan peletakkan batu
pertama untuk masjidnya, jadi bangunan utamanya dulu,” bebernya.
Informasi yang diterimanya, menyebutkan saat ini sedang dilakukan
proses lelang, untuk pembangunan BIC yang tepat berada di belakang
Sekretariat MUI Balikpapan di Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan
Selatan. “Kemarin Kepala PU (Tara Allorante) mengatakan saat ini sedang
dilakukan lelang, mudah-mudahan tahun ini bisa dilaksanakan sepanjang
persoalan-persoalan yang ada bisa terselesaikan dengan baik,” pungkas
Ketua MUI Bidang Fatwa ini.(rus)
Sumber: Balikpapanpos
Foto Ilustrasi: Google
.jpg)
0 komentar: