Rabu, 01 Mei 2013

Larangan Reklame Rokok Diyakini Tak Pengaruhi Pendapatan Daerah Balikpapan

BALIKPAPAN - Penetapan larangan iklan rokok di media luar ruangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat diyakini tak akan berpengaruh banyak terhadap pendapatan daerah  dari sektor reklame pada tahun 2013 ini.

Kepala Dispenda Kota Balikpapan Oemy Facheselly mengatakan meski pemerintah telah menerapkan adanya larangan pemasangan reklame rokok sesusai yang tercantum dlam PP no 109/2012 namun pihaknya masih bisa berharap mendapat sumber pemasukan dari produsen tembakau ini ataupun turunannya.

Jika larangan digunakannya media luar ruangan untuk iklan produk tembakau itu telah berlaku efektif, pihaknya masih bisa menarik pendapatan untuk hal-hal yang sifatnya insidentil.

Sebagai misal dispenda bisa mengutip pendapatan dari pertunjukan musik yang biasanya menggandeng produsen rokok sebagai salah satu sponsor, dan itu diyakininya bisa menutupi kekurangan dari reklame rokok. (Tribun Kaltim)

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: