JAKARTA - Pemerintah Kota Balikpapan diminta membatalkan kebijakan yang mewajibkan
anak didik memiliki sertifikat baca tulis Al-Quran untuk kenaikan
jenjang pendidikan.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma mengatakan, kewajiban itu akan membebani mental anak didik.
Satria Dharma mengatakan pemerintah seharusnya tidak ikut campur dalam urusan pendidikan agama, karena itu merupakan tanggung jawab tenaga didik di sekolah.
"Berlebihan! Apa urusannya Dinas Pendidikan mewajibkan siswa untuk bisa ini itu dan sebagainya. Itu kan dalam pelajaran agama. Kalau pelajaran agama itu biarkan gurunya untuk menentukan apa yang harus dimiliki oleh siswanya, jangan birokrat," kata Satria Dharma.
Menurut Satria Dharma, birokrat di Balikpapan sudah melampaui kewenangannya.
"Jelaslah, jelas itu membebani. Pemerintah itu kewajibannya adalah memfasilitasi, bukan menuntut. Kalau ini kan terbalik, pemerintah menuntut terus tetapi tidak memfasilitasi," ujar Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma saat dihubungi KBR68H.
Satria Dharma pernah menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan lulusan SD yang akan masuk jenjang SMP untuk menyertakan sertifikat baca dan menulis Al-Quran.
Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Heri Misnoto mengatakan, prasayarat bisa baca tulis Al-Quran itu, bagian dari peningkatkan budi pekerti kepada siswa agar lebih bertaqwa kepada Tuhan.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma mengatakan, kewajiban itu akan membebani mental anak didik.
Satria Dharma mengatakan pemerintah seharusnya tidak ikut campur dalam urusan pendidikan agama, karena itu merupakan tanggung jawab tenaga didik di sekolah.
"Berlebihan! Apa urusannya Dinas Pendidikan mewajibkan siswa untuk bisa ini itu dan sebagainya. Itu kan dalam pelajaran agama. Kalau pelajaran agama itu biarkan gurunya untuk menentukan apa yang harus dimiliki oleh siswanya, jangan birokrat," kata Satria Dharma.
Menurut Satria Dharma, birokrat di Balikpapan sudah melampaui kewenangannya.
"Jelaslah, jelas itu membebani. Pemerintah itu kewajibannya adalah memfasilitasi, bukan menuntut. Kalau ini kan terbalik, pemerintah menuntut terus tetapi tidak memfasilitasi," ujar Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Satria Dharma saat dihubungi KBR68H.
Satria Dharma pernah menjabat Ketua Dewan Pendidikan Kota Balikpapan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan mewajibkan lulusan SD yang akan masuk jenjang SMP untuk menyertakan sertifikat baca dan menulis Al-Quran.
Kepala Dinas Pendidikkan Kota Balikpapan Heri Misnoto mengatakan, prasayarat bisa baca tulis Al-Quran itu, bagian dari peningkatkan budi pekerti kepada siswa agar lebih bertaqwa kepada Tuhan.
Sumber: portalkbr.com

0 komentar: