JAKARTA - KPK tidak berhenti mengusut kasus dugaan suap impor sapi sampai di
Luthfi Hasan dan Fathanah saja. Penyidik KPK terus bergerak mengejar
pelaku lain dengan bukti-bukti yang ada.
“Kasus ini masih terus
berkembang. Tentu tidak akan berhenti pada LHI dan Fathanah. Ini kan
masih jalan terus,” jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di
sela-sela lokakarya media antikorupsi di Sukabumi, Jabar, Sabtu
(25/5/2013).
Bambang menegaskan, di persidangan terpapar jelas
bahwa Luthfi dan Fathanah melakukan pengaturan untuk kuota impor sapi.
Jadi, semua argumen bahwa Luthfi tak terlibat kasus izin impor sapi
karena belum menerima uang terbantahkan.
“Sekarang kan sudah
terbuka dalam persidangan bahwa ada hubungan antara LHI dan Fathanah dan
memang ada pengaturan kan,” jelasnya.
Bambang memberi bukti bahwa
Luthfi bersama Fathanah dalam pengaturan kuota izin impor dan mendapat
imbalan. Di persidangan, diketahui Fathanah menerima uang Rp 1 miliar
yang menjadi bagian dari beberapa miliar yang lain.
“Orang pertama
yang dihubungi adalah LHI. Ada tawar menawar uang yang didapatkan. Dari
5 ribu per Kg ke 8 ribu. Dari Rp 40 m ke Rp 50 M,” tegasnya.
“Rekaman antara LHI dan Ahmad Rozy, di situ kan jelas bahwa ada upaya pengaturan kuota impor kan?” tutupnya.
Sumber: Detik
0 komentar: