Kamis, 02 Mei 2013

Anak-anak Presiden Mesir Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

KAIRO - Pada hari Kamis ini (2/5/2013), Pengadilan Administrasi Mesir akan menggelar peradilan terkait tuntutan pencabutan kewarganegaraan anak-anak Presiden Morsi.

Dalam pertemuan sebelumnya, pihak Pengadilan telah menjatuhkan denda kepada Kementerian Luar Negeri sebesar 400 Pound Mesir, karena pihak Kementerian tidak memenuhi permitaaan Pengadilan terkait data-data anak-anak Presiden Morsi yang mendapatkan kewarganegaraan Amerika.

Di dalam laporan yang diajukan ke Pengadilan Administrasi disebutkan bahwa anak-anak Presiden Morsi memiliki kewarganeraan Amerika tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari otoritas pemerintah Mesir. Jamaah Ikhwanul Muslimin sengaja menyembunyikan fakta ini dalam pemilihan presiden agar tidak diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan warga Mesir secara umum. Karena jika fakta ini terungkap saat itu, maka Morsi tidak akan boleh menjadi calon presiden sebagaimana halnya Abu Ismail yang ibunya memiliki kewarganegaraan Amerika. (awd/akb/imm/MOSLEMINFO).

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: