TANA PASER -
Ada info yang berkembang di masyarakat bahwa Keputusan Dinas Pendidikan
(Kepdisdik) Kabupaten Paser dimanfaatkan berangkat ke luar negeri.
Tidak tanggung-tanggung keberangkatan 20 orang guru ke Malaysia,
Singapura dan Batam itu didampingi pegawai Disdik Paser dan keluarganya.
Sumber Tribun menginformasikan, bahwa perjalanan itu dilaksanakan sejak Senin hingga Jumat, tapi dia tak tahu pasti tanggal keberangkatan perjalanan yang bertujuan akhir Batam ini.
"Yang masuk perjalanan dinas ke Batam, yang bawa keluarga nambah Rp 5 juta. Peserta tour Ipin Upin ini 20 guru, kepala dinas, pejabat dan keluarga disdik," kata sumber Tribun, Jumat (22/3/2013).
Keberangkatan 20 orang guru ini infonya berawal dari surat tugas Disdik Paser. Surat tugas ada hubungan dengan perjalanan dinas. Artinya, jika keberangkatan ke Malaysia, Singapura dan Batam itu merupakan perjalanan dinas, maka biaya perjalanannya menggunakan anggaran daerah.
"Paser kan ingin mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), semoga hal-hal seperti ini tak luput dari audit BPK," ucapnya berpesan agar namanya dirahasiakan.
Dikonfirmasi, Kepala Disdik Paser H Shafruddin Ismail membantah memberikan perjalanan dinas untuk guru dan pejabat Disdik Paser. Semua biaya yang ditimbulkan dari perjalanan itu ditanggung individu-individu yang ikut dalam rombongan, sehingga izin yang diberikan kepada 20 guru dan sejumlah pejabat Disdik Paser itu bukan berupa perjalanan dinas,
"Tak ada ke Batam (tidak mengerti ada tujuan Batam). Izin yang saya berikan ke Malaysia dan Singapura, kunjungan non formal, bukan perjalanan dinas. Rekreasi sambil menambah ilmu selama disana. Iya, ada memang yang melaporkan ke saya, tapi karena semuanya menggunakan uang pribadi mereka, saya izinkan, termasuk pegawai Disdik dan keluarganya, juga harus dari uang pribadi mereka," kata Shafruddin. (*)
Sumber Tribun menginformasikan, bahwa perjalanan itu dilaksanakan sejak Senin hingga Jumat, tapi dia tak tahu pasti tanggal keberangkatan perjalanan yang bertujuan akhir Batam ini.
"Yang masuk perjalanan dinas ke Batam, yang bawa keluarga nambah Rp 5 juta. Peserta tour Ipin Upin ini 20 guru, kepala dinas, pejabat dan keluarga disdik," kata sumber Tribun, Jumat (22/3/2013).
Keberangkatan 20 orang guru ini infonya berawal dari surat tugas Disdik Paser. Surat tugas ada hubungan dengan perjalanan dinas. Artinya, jika keberangkatan ke Malaysia, Singapura dan Batam itu merupakan perjalanan dinas, maka biaya perjalanannya menggunakan anggaran daerah.
"Paser kan ingin mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), semoga hal-hal seperti ini tak luput dari audit BPK," ucapnya berpesan agar namanya dirahasiakan.
Dikonfirmasi, Kepala Disdik Paser H Shafruddin Ismail membantah memberikan perjalanan dinas untuk guru dan pejabat Disdik Paser. Semua biaya yang ditimbulkan dari perjalanan itu ditanggung individu-individu yang ikut dalam rombongan, sehingga izin yang diberikan kepada 20 guru dan sejumlah pejabat Disdik Paser itu bukan berupa perjalanan dinas,
"Tak ada ke Batam (tidak mengerti ada tujuan Batam). Izin yang saya berikan ke Malaysia dan Singapura, kunjungan non formal, bukan perjalanan dinas. Rekreasi sambil menambah ilmu selama disana. Iya, ada memang yang melaporkan ke saya, tapi karena semuanya menggunakan uang pribadi mereka, saya izinkan, termasuk pegawai Disdik dan keluarganya, juga harus dari uang pribadi mereka," kata Shafruddin. (*)
Penulis : Sarassani
Editor : Sumarsono
tribunkaltim.co.id