Kamis, 28 Maret 2013

Balikpapan Miliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

BALIKPAPAN - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, kini memililiki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Badan ini akan berfungsi sebagai wadah informasi kepada masyarakat.

"Pembentukan PPID Kota Balikpapan ini amanat UU Nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Sudirman Djajaleksana, Ketua PPID Kota Balikpapan, saat acara Pembentukan PPID Balikpapan di Hotel Blue Sky, Kamis (28/3/2013).

"Sebetulnya PPID di Balikpapan sudah ada sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) wali kota tahun 2011 lalu. Namun belum secara aplikasi. Hari ini pembentukan timnya," ujarnya. 
 
http://regional.kompas.com/read/2013/03/28/14022437/Balikpapan.Miliki.Pejabat.Pengelola.Informasi.dan.Dokumentasi
 

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.