BALIKPAPAN - Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Balikpapan dan
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali
menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (28/3/2013).
Sabu-sabu seberat 536 gram atau senilai Rp 1 milliar ini lagi-lagi dikirim dari India. Dalam kasus ini, aparat berwenang menangkap NM alias Emon (39), warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.
“Ini sebuah petunjuk bahwa Balikpapan sudah menjadi satu target peredaran jaringan narkotika internasional,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, I Ketut Rasna.
Sebelum kasus ini, pihak berwenang menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan barang bukti cukup besar. Dua orang berinisial HP dan FS ditetapkan sebagai tersangka dari kasus sebelumnya. Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda di Januari 2013 dengan barang bukti sabu-sabu dari tiap tersangka seberat 2 kilogram.
Sejumlah faktor melatarbelakangi Balikpapan menjadi salah satu target menarik bagi peredaran narkotika. Menurut Ketut, pertumbuhan ekonomi, perkembangan kota, serta tingkat kesejahteraan warga Balikpapan menjadi daya tarik para pengedar.
“Masyarakat Balikpapan sejahtera dan makmur. Maka barang seperti ini menjadi komoditas yang menarik untuk dijual,” kata Ketut.
Persoalan lain muncul dari lemahnya pengawasan barang-barang yang dikirim ke luar negeri. Di banyak negara mengalami hal serupa. “Banyak negara lemah dalam pengawasan barang yang diekspor, tapi ketat pengawasan untuk barang impor,” kata Ketut.
Penggagalan beberapa kali penyelundupan di Balikpapan ini menandakan jumlah pemakai juga banyak. Menurut Ketut, salah satu upaya terbaik adalah peningkatan kesadaran masyarakat di segala lapisan tentang buruknya narkotika. Kesadaran itu sangat membantu memutus hubungan jaringan narkotika dengan pengguna.
“Edukasi pada masyarakat adalah yang paling utama. Selain itu, kita rehabilitasi dulu yang pecandu-pecandu. Bersama itu kita memberantas jaringannya. Dengan demikian kita bisa memutuskan hubungan dengan jaringan mereka,” kata Ketut.
Sabu-sabu seberat 536 gram atau senilai Rp 1 milliar ini lagi-lagi dikirim dari India. Dalam kasus ini, aparat berwenang menangkap NM alias Emon (39), warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.
“Ini sebuah petunjuk bahwa Balikpapan sudah menjadi satu target peredaran jaringan narkotika internasional,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan, I Ketut Rasna.
Sebelum kasus ini, pihak berwenang menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan barang bukti cukup besar. Dua orang berinisial HP dan FS ditetapkan sebagai tersangka dari kasus sebelumnya. Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda di Januari 2013 dengan barang bukti sabu-sabu dari tiap tersangka seberat 2 kilogram.
Sejumlah faktor melatarbelakangi Balikpapan menjadi salah satu target menarik bagi peredaran narkotika. Menurut Ketut, pertumbuhan ekonomi, perkembangan kota, serta tingkat kesejahteraan warga Balikpapan menjadi daya tarik para pengedar.
“Masyarakat Balikpapan sejahtera dan makmur. Maka barang seperti ini menjadi komoditas yang menarik untuk dijual,” kata Ketut.
Persoalan lain muncul dari lemahnya pengawasan barang-barang yang dikirim ke luar negeri. Di banyak negara mengalami hal serupa. “Banyak negara lemah dalam pengawasan barang yang diekspor, tapi ketat pengawasan untuk barang impor,” kata Ketut.
Penggagalan beberapa kali penyelundupan di Balikpapan ini menandakan jumlah pemakai juga banyak. Menurut Ketut, salah satu upaya terbaik adalah peningkatan kesadaran masyarakat di segala lapisan tentang buruknya narkotika. Kesadaran itu sangat membantu memutus hubungan jaringan narkotika dengan pengguna.
“Edukasi pada masyarakat adalah yang paling utama. Selain itu, kita rehabilitasi dulu yang pecandu-pecandu. Bersama itu kita memberantas jaringannya. Dengan demikian kita bisa memutuskan hubungan dengan jaringan mereka,” kata Ketut.
http://regional.kompas.com/read/2013/03/28/18022353/Balikpapan.Jadi.Target.Jaringan.Narkotika.Internasional