Selasa, 08 Januari 2013

Batas Akhir Penutupan Prostitusi di Km 17 Balikpapan tetap Tanggal 15 Januari 2013

BALIKPAPAN-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan kembali menegaskan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) maupun DPRD Balikpapan, bahwa deadline penutupan Lokalisasi Km 17 di Karang Joang, Balikpapan Utara tetap tidak berubah. Yakni hingga satu pecan ke depan, tepatnya tanggal 015 Januari.

Hasil kesepakatan yang diambil saat rapat antara pengurus MUI bersama ormas islam, perwakilan pondok pesantren dan lembaga dakwah Islam se-Kota Balikpapan di Sekretariat MUI di Ringroad, Sabtu (5/13) lalu tersebut tak bisa mundur lagi. “Deadline MUI bersama ormas islam, pondok pesantren dan lembaga dakwah tetap tidak berubah yaitu 15 Januari.

Itu diambil berdasarkan rapat terakhir MUI,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Anas Muchtar saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, Senin (7/13). Masih kata dia, pertemuan dadakan Sabtu lalu membahas sekaligus menyikapi pernyataan ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong yang berjanji akan menutup kawasan prostitusi yang dikenal Lembah Harapan Baru (LBH) itu di bulan Juli.

“MUI bersama ormas islam, pondok pesantren dan lembaga dakwah tidak mempermasalahkan teknis pembinaan atau konsep pemulangan mau bulan apa. Intinya, sebelum 15 Januari nanti, keputusan kepastian penutupan harus sudah ada,” terang Anas-akrabnya disapa. “Kami berharap, wali kota mencabut segera SK Lokalisasi Km 17 dan segera melakukan penutupan,” lanjut pria yang mengkoordinir itjima MUI dalam upaya penutupan Km 17 sejak tahun 2009 itu.

Hal senada juga ditegaskan Drs HM Abdul Samad Bullah. Ketua MUI Bidang Pendidikan, Pemuda dan Wanita ini juga menegaskan komitmen MUI tetap pada deadline 15 Januari. Jika tidak ada kepastian tentang keputusan penutupan hingga deadline, MUI akan menginformasikan jamaah 334 masjid se-Balikpapan mulai Jumat (18/1) mendatang.

Penggerakan massa dalam aksi damai ini akan dilakukan 21 Januari. “Kami sangat berharap keputusan penutupan bisa segera terealisasi. Namun, jika tidak, aksi damai akan kita lakukan ke Kantor DPRD Balikpapan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah HM Idris mengaku sangata setuju akan konsep yang telash diambil Pemkot dalam hasil rapat yang disampaikan kepada MUI tentang percepatan penutupan lokalisasi terbesar di Kota Beriman itu. “Saya sangat mendukung dan setuju akan konsep-konsep Pemkot dalam percepatan penutupan. Tetapi, tetap MUI menunggu secepatnya keputusan penutupan oleh wali kota,” singkat Idris mealui ponselnya.(rus)

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.