BALIKPAPAN-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan
kembali menegaskan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) maupun DPRD
Balikpapan, bahwa deadline penutupan Lokalisasi Km 17 di Karang Joang,
Balikpapan Utara tetap tidak berubah. Yakni hingga satu pecan ke depan,
tepatnya tanggal 015 Januari.
Hasil kesepakatan yang diambil saat rapat antara pengurus MUI bersama
ormas islam, perwakilan pondok pesantren dan lembaga dakwah Islam
se-Kota Balikpapan di Sekretariat MUI di Ringroad, Sabtu (5/13) lalu
tersebut tak bisa mundur lagi. “Deadline MUI bersama ormas islam, pondok
pesantren dan lembaga dakwah tetap tidak berubah yaitu 15 Januari.
Itu diambil berdasarkan rapat terakhir MUI,” tegas Ketua MUI Bidang
Fatwa, KH Anas Muchtar saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, Senin (7/13).
Masih kata dia, pertemuan dadakan Sabtu lalu membahas sekaligus
menyikapi pernyataan ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong yang berjanji
akan menutup kawasan prostitusi yang dikenal Lembah Harapan Baru (LBH)
itu di bulan Juli.
“MUI bersama ormas islam, pondok pesantren dan lembaga dakwah tidak
mempermasalahkan teknis pembinaan atau konsep pemulangan mau bulan apa.
Intinya, sebelum 15 Januari nanti, keputusan kepastian penutupan harus
sudah ada,” terang Anas-akrabnya disapa. “Kami berharap, wali kota
mencabut segera SK Lokalisasi Km 17 dan segera melakukan penutupan,”
lanjut pria yang mengkoordinir itjima MUI dalam upaya penutupan Km 17
sejak tahun 2009 itu.
Hal senada juga ditegaskan Drs HM Abdul Samad Bullah. Ketua MUI Bidang
Pendidikan, Pemuda dan Wanita ini juga menegaskan komitmen MUI tetap
pada deadline 15 Januari. Jika tidak ada kepastian tentang keputusan
penutupan hingga deadline, MUI akan menginformasikan jamaah 334 masjid
se-Balikpapan mulai Jumat (18/1) mendatang.
Penggerakan massa dalam aksi damai ini akan dilakukan 21 Januari. “Kami
sangat berharap keputusan penutupan bisa segera terealisasi. Namun,
jika tidak, aksi damai akan kita lakukan ke Kantor DPRD Balikpapan,”
bebernya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah HM Idris mengaku sangata setuju
akan konsep yang telash diambil Pemkot dalam hasil rapat yang
disampaikan kepada MUI tentang percepatan penutupan lokalisasi terbesar
di Kota Beriman itu. “Saya sangat mendukung dan setuju akan
konsep-konsep Pemkot dalam percepatan penutupan. Tetapi, tetap MUI
menunggu secepatnya keputusan penutupan oleh wali kota,” singkat Idris
mealui ponselnya.(rus)