Kamis, 12 Juli 2012

7 Kelurahan Baru di Balikpapan akan Kontrak Kantor selama 1 Tahun Agar Pelayanan Cepat Efektif

MADINATULIMAN.COM - DPRD Balikpapan terus mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengefektifkan pelayanan di 7 Kelurahan Baru.

Wakil Ketua DPRD Syukri Wahid mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima usulan terkait anggaran untuk pengadaan kantor serta prasarana di 7 Kelurahan Baru.

Berdasarkan pertemuan terakhir antara DPRD dengan Bagian Pemerintahan Setkot Balikpapan beberapa waktu lalu terungkap, kedua belah pihak sepakat untuk mengontrak 7 bangunan yang akan digunakan sebagai kantor Kelurahan Baru.

"Kita sepakat 7 Kelurahan itu mengontrak dulu selama 1 tahun untuk pengadaan kantor. Dan itu diminta di APBD Perubahan tahun 2012. Cuma kan prosesnya tetap harus melalui tahap lelang dan sebagainya," ujar Syukri, Kamis (12/7/2012).

Terkait lokasi kantor 7 Kelurahan Baru tersebut menurut Syukri hingga kini belum diputuskan. Pasalnya, Pemkot masih menyusun tahapan Detail Engineering Design (DED), untuk selanjutnya diusulkan ke DPRD sebelum pembahasan APBD-P 2012.

"Lokasinya belum ada, tapi sekarang sedang dibuat DED-nya. Nanti apakah mau mengontrak rumah atau ruko itu terserah Pemkot saja. Yang jelas pelayanan bisa berjalan efektif," ujar Politisi PKS ini.

Pemkot sendiri kata Syukri telah menargetkan pelayanan di 7 Kelurahan Baru tersebut bisa berjalan efektif mulai Oktober 2012 mendatang. Ditengah status kantor yang mengontrak, Pemkot nanti juga akan menyusun DED untuk pembangunan gedung kantor permanen.

"Kita nggak tahu hasil DED untuk gedung permanen nanti bagaimana, kemungkinan bisa mencapai Rp 180 miliar. Kalaupun pembangunan gedung permanen belum jadi, maka otomatis kontrak rumah/ruko diperpanjang. Itu nggak masalah yang penting pemerintahan efektif," ungkapnya. (*)

Sumber ; Tribun Kaltim

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: