Selasa, 26 Juni 2012

Satpol PP Kota Balikpapan Memusnahkan 9 Rombong Milik Rakyat Kecil

MADINATULIMAN - Satpol PP menepati janjinya. Rombong atau lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sempat disita tidak kemana-manakan, tetapi langsung dimusnahkan dengan cara dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Manggar, Balikpapan Timur.




SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.

0 komentar: