BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan mengadakan
pertemuan dengan Pemerintah Kota Dongying Republik Rakyat Cina dalam
rangka menindaklanjuti kesepakatan kerjasama yang telah dilakukan pada
tahun 2010 lalu. Rabu (13/3/2013), Wakil Walikota Balikpapan Heru
Bambang menerima Wakil Walikota Dongying beserta rombongan investor
dari Provinsi Shandong RRC. Pada pertemuan tersebut dilakukan
penandatanganan Letter Of Intent (LOI) antara kedua pihak bertempat di
Ruang Rapat I Kantor Walikota Balikpapan. Dalam pertemuan ini Wakil
Walikota didampingi oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin
Solong, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Secara garis besar LOI tersebut berisi
tentang kesepakatan antara kedua belah pihak untuk membentuk hubungan
kota persahabatan dalam melakukan usaha bersama yang didasari kesetaraan
dan hubungan yang saling menguntungkan untuk mempromosikan hubungan
antar warganya baik dibidang ekonomi, dan perdagangan antara kedua kota.
“Kami harap, dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, secara aktif
dapat melakukan pertukaran kerjasama dibidang ekonomi, perdagangan,
pariwisata, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan
lainnya,” ujar Lu Xueping selaku Wakil Walikota Dongying.
LOI tersebut dibuat dalam rangkap Bahasa
Indonesia dan Bahasa Cina dan mulai berlaku sejak tanggal
ditandatangani hingga satu tahun kedepan. Pada LOI tersebut tertulis
bahwa kesepakatan tersebut masih tetap berlaku bila pada saat jatuh
tempo tidak ada pihak yang ingin mengakhiri kesepakatan tersebut. Lu
Xueping berharap dengan adanya kesepakatan tersebut dapat membawa Kota
Balikpapan dan Kota Dongying kearah lebih baik, dan kerjasama tersebut
dapat saling menguntungkan antara kedua pihak. (HMS/Met Foto : HMS/Rey)
http://balikpapan.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=5532%3Apemkot-balikpapan-bentuk-kota-persahabatan-dengan-kota-dongying&catid=1%3Aberita-kota&lang=in
