BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai 1 April mendatang
membatasi dan mengatur jadwal pembelian bahan bakar minyak (BBM) di
seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kota itu.
Pembatasan pembelian BBM akan diterapkan pada jenis premium untuk semua jenis kendaraan. Setiap mobil hanya boleh mengisi premium Rp150.000 hingga Rp200.000 setiap kali pembelian, sedangkan sepeda motor maksimal Rp25.000.
Kepala Bagian Humas dan protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk menghindari terjadinya antrean di SPBU dan penyelewenangan dengan melakukan penggelapan BBM.
Sementara itu, jadwal pembelian BBM jenis solar diberlakukan pada malam hari, yakni mulai pukual 22.30 hingga pukul 06.00 Wita guna menghindari kepadatan arus lalu lintas akibat antrean kendaraan pada sejumlah SPBU yang khusus melayani kendaraan besar.
"Rencananya kebijakan itu akan diberlakukan per 1 April mendatang. Aturan ini bertujuan mengurangi antrean di SPBU. Ada delapan SPBU yang tunjuk, yakni di Kecamatan Balikpapan Timur, Selatan, masing masing ada dua SPBU, Balikpapan Barat satu SPBU, dan di Balikpapan Utara tiga SPBU," kata Sudirman, Selasa (26/3). (Syahrul Karim)
Pembatasan pembelian BBM akan diterapkan pada jenis premium untuk semua jenis kendaraan. Setiap mobil hanya boleh mengisi premium Rp150.000 hingga Rp200.000 setiap kali pembelian, sedangkan sepeda motor maksimal Rp25.000.
Kepala Bagian Humas dan protokol Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan untuk menghindari terjadinya antrean di SPBU dan penyelewenangan dengan melakukan penggelapan BBM.
Sementara itu, jadwal pembelian BBM jenis solar diberlakukan pada malam hari, yakni mulai pukual 22.30 hingga pukul 06.00 Wita guna menghindari kepadatan arus lalu lintas akibat antrean kendaraan pada sejumlah SPBU yang khusus melayani kendaraan besar.
"Rencananya kebijakan itu akan diberlakukan per 1 April mendatang. Aturan ini bertujuan mengurangi antrean di SPBU. Ada delapan SPBU yang tunjuk, yakni di Kecamatan Balikpapan Timur, Selatan, masing masing ada dua SPBU, Balikpapan Barat satu SPBU, dan di Balikpapan Utara tiga SPBU," kata Sudirman, Selasa (26/3). (Syahrul Karim)
http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/27/6/141758/Pembelian-BBM-Bersubsidi-di-Balikpapan-Dibatasi
