Senin, 11 Maret 2013

MUI Anjurkan Perbanyak Auditor Label Halal

BALIKPAPAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengajurkan untuk memperbanyak para Auditor di setiap daerah, yang bertugas menyampaikan  laporan kehalalan  suatu penganan. Dimana pada proses akhirnya panganan tersebut bisa diberikan label halal oleh MUI.

Hal ini diungkapkan oleh Dr. Amirsyah T,  Wakil Sekjen Bid Kajian dan Hukum MUI pusat,  Ia mengungkapkan  untuk mengatasi pemberian label halal kepada makanan ataupun hal-hal lainnya, pihak daerah dianjurkan untuk menambah para auditornya dibandingkan memberikan taggung jawab pemberian label Halal, kepada daerah masing-masing

"Ya, kita anjurkan untuk memperbanyak Auditor yang  nantinya akan bertugas memberikan laporan kepada provinsi, dimana provinsi lah yang nantinya bisa memberikan persetujuan atas label halal tersebut", ujarnya 

Tidak disetujuinya pihak daerah masing-masing seperti MUI kota Balikpapan untuk melaksanakan pemberian label halal secara langsung, menurutnya dikarenakan ada tiga poin pokok yang memberatkan untuk pemberian ijin label halal di daerah masing-masing.

"Alasannya pertama karena sumber daya manusianya masih kurang,  yang kedua sarana dan prasarana dan yang ketiga kordinasinya yang harus bisa terpusat,  sehingga kordinasi antara MUI di daerah maupun pusat  bisa terjalin dengan baik," tandasnya

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa Balikpapan mengungkapkan bahwa akan lebih baik jika  MUI daerah (kota Balikpapan) bisa melaksanakan secara langsung pemberian label halal,  terutama kepada para pelaku usaha di daerahnya masing-masing yang ingin mencantumkan label Halal atas berbagai jenis panganan yang mereka produksi.

http://kaltim.tribunnews.com/2013/03/10/mui-anjurkan-perbanyak-auditor-label-halal

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.