Senin, 11 Februari 2013

MUI Sebagai Imam Bagi Organisasi Keagamaan Islam

INDONESIA - Wakil Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) KH. Drs. H. Cholisuddin Yusa', SQ mengatakan, MUI harus menjadi imam bagi seluruh organisasi keagamaan Islam di Indonesia. Fatwa-fatwa keagamaan MUI harus diikuti dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan keagamaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

"Kita Harus percaya kepada MUI yang merupakan berkumpulnya para ulama dan pakar tentang hukum Islam. MUI bukan hanya sekedar setempel formal pemerintah, melainkan benar-benar mampu melakukan kajian dan telaah yang obyektif dan mendasar terhadap sebuah hukum Islam. Jadi, Harus diikuti," katanya kepada MUIonline, Ciputat, Senin (11/2) tadi pagi. 

Menurut Cholisuddin yang juga pengasuh Pesantren Tebar Iman Ciputat, selama ini masih banyak kalangan umat Islam yang tampaknya kurang menerima fatwa MUI. Hal itu kemungkinan karena mereka masih menilai MUI hanya sebagai stempel bagi kepentingan pemerintah atau penguasa. Sehingga MUI dinilai sebagai lembaga yang kurang obyektif dalam melindungi kepentingan umat Islam.

Untuk itu, kita perlu melakukan sosialisasi terus menerus di kalangan umat Islam tentang kedudukan MUI selama ini dan ke depan. Sehingga umat tidak lagi salah menilai fungsi dan peran MUI dalam rangka memberikan pencerahan hukum bagi umat Islam di Indonesia.

"MUI juga harus benar-benar mampu menyelesaikan problem hukum syariat yang berkembang di tengah masyarakat luas. Masyarakat Islam harus benar-benar terlindungi dari persoalan halal dan haram. Bukan hanya sekedar memberikan sosialisasi fatwa tertulis, melainkan MUI juga harus turun ke lapangan untuk mencegah perbuatan yang jelas2 dinilai haram, seperti praktek rentenir dan lain-lain," tegasnya.

Di bagian lain, Cholisuddin yang juga alumni PTIQ Jakarta itu berharap agar MUI dari pusat hingga daerah mampu menjaga kelembagaan yang berbasis agama Islam. MUI perlu melakukan komunikasi dan pembinaan yang terus menerus agar lembaga keagamaan itu tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama seperti korupsi, baik yang dilakukan oleh oknum maupun lembaga itu sendiri.

Sebab, lembaga keagamaan Islam itu hakikatnya juga harus menempatkan dirinya sebagai katalisator antara MUI dengan umat Islam. Sosialisasi fatwa MUI tidak bisa hanya dilakukan oleh MUI sendiri, melainkan juga harus ada kerjasama yang aktif dan efektif dengan seluruh lembaga keagamaan Islam hingga ke tingkat paling bawah.

Karena itu, maka lembaga keagamaan itu harus bersih dari berbagai perbuatan yang yang terlarang. Pimpinan dan pengurusnya harus terhindar dari perbuatan tercela. "Bagaimana bisa umat mau mendengarkan lembaga keagamaan itu, jika pimpinannya sendiri terlibat dalam perbuatan yang terlarang," ungkapnya.
Cholisuddin, selanjutnya menyambut baik kebijakan MUI yang membentuk Pusat Dakwah Dan Pendidikan Akhlak Bangsa sebagai salah satu lembaga untuk menciptakan kader ulama yang mampu mengantisipasi berbagai persoalan umat kelak. Lembaga baru yang sangat strategis di bawah MUI itu nantinya harus benar-benar berfungsi maksimal dan tidak hanya menjadi sekedar hiasan pemanis belaka.

"MUI harus mampu menciptakan kader-kader ulama yang handal dan bersih ke depan. Ulama yang mampu bersaing dengan ulama-ulama di tingkat internasional serta mau mengabdikan ilmunya untuk kemaslahatan seluruh umat. Bukan ulama yang hanya menjadikan ilmunya untuk kepentingan sesaat di dunia,'' ujarnya.

Di bagian lain, Cholisuddin juga berharap agar MUI ke depan bisa melakukan campur tangan langsung dalam upaya penertiban masjid di seluruh Indonesia. Penertiban mulai dari pengaturan imam dan khothib yang sesuai dengan ajaran agama Islam hingga upaya pemberdayaan masjid sebagai pusat kebangkitan kesejahteraan umat melalui pembangunan ekonomi masjid.

Selain itu, MUI juga bisa melakukan pencerahan langsung terhadap seluruh majelis taklim yang ada di Indonesia. Pencerahan dalam arti ikut membina kelembagaan menjadi lebih baik sehingga majelis taklim menjadi lebih efektif dan berhasil guna dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa. Bukan hanya sekedar kegiatan rutin belaka yang seolah tak pernah berbekas, tambahnya.

Sebagai lembaga berkumpulnya para ulama, MUI di semua tingkatan nantinya diharapkan bisa menyiapkan tenaga-tenaga da'i dan muballigh yang berkualitas secara keilmuan untuk ditugaskan ke beberapa masjid dan majelis taklim. Sehingga sosialisasi misi MUI bisa lebih efektif sampai ke tengah-tengah umat. "Sudah saatnya MUI menjadikan masjid dan majelis taklim sebagai corong garda terdepan untuk sosialisasi fatwa maupun ajaran keagamaan yang benar," tegansya.\

Untuk lebih memaksimalkan program kerja MUI, menurut Cholisuddin, pemerintah melalui Kementerian Agama harus memberikan dana lebih banyak lagi melalui APBN. "Tugas MUI sebagai pengayom umat sangat penting dan berat. Dan semua aktifitas itu harus ditunjang dengan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pemerintah harus bisa memback up penuh seluruh kegiatan MUI dengan dana yang besar," ujarnya. (Qr/MUIOnline)

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.