INDONESIA - Wakil Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
KH. Drs. H. Cholisuddin Yusa', SQ mengatakan, MUI harus menjadi imam
bagi seluruh organisasi keagamaan Islam di Indonesia. Fatwa-fatwa
keagamaan MUI harus diikuti dan menjadi pedoman bagi pelaksanaan
keagamaan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
"Kita
Harus percaya kepada MUI yang merupakan berkumpulnya para ulama dan
pakar tentang hukum Islam. MUI bukan hanya sekedar setempel formal
pemerintah, melainkan benar-benar mampu melakukan kajian dan telaah yang
obyektif dan mendasar terhadap sebuah hukum Islam. Jadi, Harus
diikuti," katanya kepada MUIonline, Ciputat, Senin (11/2) tadi pagi.
Menurut Cholisuddin yang juga pengasuh Pesantren Tebar Iman Ciputat, selama
ini masih banyak kalangan umat Islam yang tampaknya kurang menerima
fatwa MUI. Hal itu kemungkinan karena mereka masih menilai MUI hanya
sebagai stempel bagi kepentingan pemerintah atau penguasa. Sehingga MUI
dinilai sebagai lembaga yang kurang obyektif dalam melindungi
kepentingan umat Islam.
Untuk
itu, kita perlu melakukan sosialisasi terus menerus di kalangan umat
Islam tentang kedudukan MUI selama ini dan ke depan. Sehingga umat tidak
lagi salah menilai fungsi dan peran MUI dalam rangka memberikan
pencerahan hukum bagi umat Islam di Indonesia.
"MUI juga harus benar-benar mampu menyelesaikan problem hukum syariat yang berkembang di tengah masyarakat luas. Masyarakat Islam harus benar-benar terlindungi dari persoalan halal dan haram.
Bukan hanya sekedar memberikan sosialisasi fatwa tertulis, melainkan
MUI juga harus turun ke lapangan untuk mencegah perbuatan yang jelas2
dinilai haram, seperti praktek rentenir dan lain-lain," tegasnya.
Di
bagian lain, Cholisuddin yang juga alumni PTIQ Jakarta itu berharap
agar MUI dari pusat hingga daerah mampu menjaga kelembagaan yang
berbasis agama Islam. MUI perlu melakukan komunikasi dan pembinaan yang
terus menerus agar lembaga keagamaan itu tidak terjerumus ke dalam
perbuatan yang dilarang oleh agama seperti korupsi, baik yang dilakukan
oleh oknum maupun lembaga itu sendiri.
Sebab,
lembaga keagamaan Islam itu hakikatnya juga harus menempatkan dirinya
sebagai katalisator antara MUI dengan umat Islam. Sosialisasi fatwa MUI
tidak bisa hanya dilakukan oleh MUI sendiri, melainkan juga harus ada
kerjasama yang aktif dan efektif dengan seluruh lembaga keagamaan Islam
hingga ke tingkat paling bawah.
Karena
itu, maka lembaga keagamaan itu harus bersih dari berbagai perbuatan
yang yang terlarang. Pimpinan dan pengurusnya harus terhindar dari
perbuatan tercela. "Bagaimana bisa umat mau mendengarkan lembaga
keagamaan itu, jika pimpinannya sendiri terlibat dalam perbuatan yang
terlarang," ungkapnya.
Cholisuddin,
selanjutnya menyambut baik kebijakan MUI yang membentuk Pusat Dakwah
Dan Pendidikan Akhlak Bangsa sebagai salah satu lembaga untuk
menciptakan kader ulama yang mampu mengantisipasi berbagai persoalan
umat kelak. Lembaga baru yang sangat strategis di bawah MUI itu nantinya
harus benar-benar berfungsi maksimal dan tidak hanya menjadi sekedar
hiasan pemanis belaka.
"MUI
harus mampu menciptakan kader-kader ulama yang handal dan bersih ke
depan. Ulama yang mampu bersaing dengan ulama-ulama di tingkat
internasional serta mau mengabdikan ilmunya untuk kemaslahatan seluruh
umat. Bukan ulama yang hanya menjadikan ilmunya untuk kepentingan sesaat
di dunia,'' ujarnya.
Di
bagian lain, Cholisuddin juga berharap agar MUI ke depan bisa melakukan
campur tangan langsung dalam upaya penertiban masjid di seluruh
Indonesia. Penertiban mulai dari pengaturan imam dan khothib yang sesuai
dengan ajaran agama Islam hingga upaya pemberdayaan masjid sebagai
pusat kebangkitan kesejahteraan umat melalui pembangunan ekonomi masjid.
Selain
itu, MUI juga bisa melakukan pencerahan langsung terhadap seluruh
majelis taklim yang ada di Indonesia. Pencerahan dalam arti ikut membina
kelembagaan menjadi lebih baik sehingga majelis taklim menjadi lebih
efektif dan berhasil guna dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa.
Bukan hanya sekedar kegiatan rutin belaka yang seolah tak pernah
berbekas, tambahnya.
Sebagai
lembaga berkumpulnya para ulama, MUI di semua tingkatan nantinya
diharapkan bisa menyiapkan tenaga-tenaga da'i dan muballigh yang
berkualitas secara keilmuan untuk ditugaskan ke beberapa masjid dan
majelis taklim. Sehingga sosialisasi misi MUI bisa lebih efektif sampai
ke tengah-tengah umat. "Sudah saatnya MUI menjadikan masjid dan majelis
taklim sebagai corong garda terdepan untuk sosialisasi fatwa maupun
ajaran keagamaan yang benar," tegansya.\
Untuk
lebih memaksimalkan program kerja MUI, menurut Cholisuddin, pemerintah
melalui Kementerian Agama harus memberikan dana lebih banyak lagi
melalui APBN. "Tugas MUI sebagai pengayom umat sangat penting dan berat.
Dan semua aktifitas itu harus ditunjang dengan biaya yang tidak
sedikit. Karena itu, pemerintah harus bisa memback up penuh seluruh
kegiatan MUI dengan dana yang besar," ujarnya. (Qr/MUIOnline)
