BALIKPAPAN - Dianggap sudah tak lagi
reperesentatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah
kota Balikpapan berencana untuk memindahkan bangunan Kecamatan
Balikpapan Utara kelokasi baru.
Kepala bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkipli mengatakan rencana untuk memindahkan kantor Kecamatan itu sebenarnya sudah lama diwacanakan, bahkan sepengetahuannya Detail Engeneering Design (DED) telah selesai dikerjakan.
Lokasi baru yang akan dipilih nantinya kemungkinan besar disekitar Kelurahan Batu Ampar, namun dirinya juga mengatakan masih perlu pendalaman lagi untuk kepastian lokasi baru tersebut.
"Rencananya dikawasan batu ampar rasanya DED sudah, nanti saya tanya lagi dimana lokasinya karena memang sudah lama," katanya.
Zulkipli juga mengakui bangunan yang ada sekarang memang dianggap sudah tak mampu lagi menampung kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Salah satunya luas bangunan dirasa terlalu sempit sehingga masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi kurang merasa nyaman , disamping tempat parkir yang dianggapnya juga sudah tak mampu lagi menampung mobilitas masyarakat.
"Memang sudah layak pindah kalau kantor Camat yang di utara yang jelas tempat agak sempit tidak memungkinkan parkirnya saja juga tidak ada disitu," katanya.
Kepala bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan Zulkipli mengatakan rencana untuk memindahkan kantor Kecamatan itu sebenarnya sudah lama diwacanakan, bahkan sepengetahuannya Detail Engeneering Design (DED) telah selesai dikerjakan.
Lokasi baru yang akan dipilih nantinya kemungkinan besar disekitar Kelurahan Batu Ampar, namun dirinya juga mengatakan masih perlu pendalaman lagi untuk kepastian lokasi baru tersebut.
"Rencananya dikawasan batu ampar rasanya DED sudah, nanti saya tanya lagi dimana lokasinya karena memang sudah lama," katanya.
Zulkipli juga mengakui bangunan yang ada sekarang memang dianggap sudah tak mampu lagi menampung kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara maksimal.
Salah satunya luas bangunan dirasa terlalu sempit sehingga masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan administrasi kurang merasa nyaman , disamping tempat parkir yang dianggapnya juga sudah tak mampu lagi menampung mobilitas masyarakat.
"Memang sudah layak pindah kalau kantor Camat yang di utara yang jelas tempat agak sempit tidak memungkinkan parkirnya saja juga tidak ada disitu," katanya.
Penulis : Januar Alamijaya
Editor : Reza Rasyid Umar
Sumber : Tribun Kaltim