BALIKPAPAN - Gagalnya penutupan Lokalisasi Km 17, Karang Joang, Balikpapan Utara dengan alasan tidak didukung tersedianya anggaran dari APBD Kota 2013 membuat kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi kemasyarakatan lainnya bereaksi.
Mengapa tidak, usulan penutupan lokalisasi yang biasa disebut Lembah Harapan Baru (LHB) ini sudah disampaikan ke Pemkot Balikpapan sejak 2009 lalu, sesuai . Hal ini juga sempat dibicarkan ke DPRD Balikpapan. Namun, hingga enam kali pembahasan anggaran APBD murni dan perubahan tak kunjung terealisasi.
Nah, Rabu (5/12) kemarin, sejumlah pengurus MUI dan organisasi kemasyarakatan bertandang ke Pemkot Balikpapan. Mereka ada Ketua MUI KH Muhammad Idris didampingi Ketua Bidang Fatwa dan Hukum KH Anas Muchtar, Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdul Samad, Sekretaris Umum Drs HM Jailani MSi, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) H Abdul Muis Abdullah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Balikpapan H Room Arbain BSc.
Rombongan yang sempat menunggu beberapa saat, langsung disambut Wali Kota HM Rizal Effendi SE. Sayang, pertemuan yang berlangsung di ruang kerja wali kota berjalan tertutup. Sejumlah wartawan sempat menunggu di luar, namun tak jelas kapan rapat yang berlangsung sejak pukul 14.15 Wita ini selesai.
Namun, dihubungi usai pertemuan, Sekretaris MUI Balikpapan, Jailni enggan merinci isi dan hasil pertemuan tersebut. “Nanti, ada pertemuan lanjutan beberapa hari kedepan. Pak Wali Kota bersama kita akan duduk bersama lagi,” kata Jailani.
Hanya saja, ia menyebut pertemuan tersebut sebatas mempertanyakan kejelasan penutupan lokalisasi Km 17. Sekaligus mendiskusikan sejumlah permasalahan lainnya. Ditanya apakah dari pertemuan tersebut Pemkot Balikpapan punya keinginan yang sama sebagaimana hasil ijtima para ulama awal tahun 2009 lalu, lagi-lagi Jailani tidak menjawab secara gamblang.
“Kalau dari semangat, Insya Allah sama. Pemkot juga punya keinginan menutup lokalisasi ini. Tapi penutupan ini kan ada prosesnya, kalau berkaitan anggaran bukan cuma pemkot tapi juga ada DPRD,” ungkap Jailani.
Persolan ini, akan dibahas kembali dalam waktu dekat. Untuk itu, pihaknya tidak bisa member gambaran lebih lanjut. “Kita tunggu saja nanti bagaimana. Nanti ‘kan ada pertemuan lagi,” beber mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau ini.
Sebelumnya diberitakan, rencana penutupan lokalisasi yang diharap-harap dilakukan tahun 2013 ini kembali mendapatkan hambatan. Yakni persoalan anggaran. Semestinya, program pembinaan dan pemulangan para pekerja seks komersial (PSSK) di lokalisasi Km 17 bisa dilaksanakan apabila ada anggaran yang disediakan sebesar Rp1,8 miliar.
Masing-masing untuk pembinaan Rp800 juta, sedangkan sisanya sekira Rp 1 miliar untuk pemulangan lebih dari 400 PSK yang menguni lokalisasi. Namun, pada proses penentuan anggaran APBD Murni 2013 hanya Rp800 juta itu saja yang disediakan. Sementara biaya pemulangan tidak dianggarkan.
Kepala Disnakersos, Amin Latief, mengatakan bahwa anggaran pembinaan para PSK tersebut memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dana Rp800 juta tergolong besar. Sementara dana pembinaan tahun sebelumnya tidak sebesar itu.
“Kenapa sekarang jadi besar, karena memang pembinaan betul-betul kita arahkan pada penutupan. Artinya, setelah diberikan pembinaan mereka siap dipulangkan. Mulai dari pelatihan wirausaha, pemeriksaan kesehatan dan lainnya. Jadi lebih lengkap dari tahun sebelumnya,” beber mantan staf ahli wali kota bidang sosial ini.
Hanya saja, Amin menambahkan, anggaran pemulangan yang tidak dianggarkan pada APBD murni masih bisa dimunculkan pada APBD Perubahan 2013 mendatang. Begitu juga soal penutupan lokalisasi, sebab ada kaitannya dengan ganti rugi bangunan berupa beberapa blok berisi kamar-kamar yang dijadikan tempat prostitusi di luar Rp1,8 miliar.
“Kan ada ganti rugi, jadi anggarannya juga perlu yang besar. Makanya, mungkin karena ada rasionalisasi dan pertimbangan lainnya makanya tidak dianggarkan di APBD Murni. Tapi saya tidak bisa bicara lebih jauh, karena itu bukan kewenangan kita. Bisa saja nanti usulan pemulangan termasuk penutupan (ganti rugi, Red) dianggarkan kembali,” tandas Amin Latif.
Namun, beberapa waktu lalu setelah rapat paripurna APBD 2013, Ketua DPRD Andi Burhanuddin Solong menyebut bahwa dana pembinaan PSK yang disetujui wakil rakyat sebesar Rp400 juta untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Separo dari versi yang disampaikan Amin Latif. (rus/die/BALIKPAPANPOS)