Jumat, 30 November 2012

Pendataan di Wilayah Karang Joang Balikpapan Utara


BALIKPAPAN - Pendataan indekos yang diadakan pemerintah kota melalui Dispenda, hampir memasuki batas waktunya, yaitu akhir November ini. Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup (LH) Karang Joang Balikpapan Utara Jumbriani mengaku, pendataan indekos di Karang Joang belum selesai. “Dari 50 RT yang ada di Karang Joang, ada sekira 10 RT yang mempunyai rumah indekos dan sewa.

Sudah sekira 30 indekos yang kami data, namun itu belum semua. Masih ada beberapa indekos yang belum terdata,” katanya ditemui Balikpapan Pos, Kamis (29/11). Dia menjelaskan, jika waktu yang diberikan oleh Dispenda masih kurang dan tidak cukup. “Untuk melakukan pendataan indekos yang ada di Karang Joang ini tidak cukup jika hanya sebulan, apalagi mengingat Karang Joang mempunyai cakupan wilayah yang luas,” imbuhnya.

Masih kata dia, selain masalah waktu yang terbilang pendek ini, ada beberapa pemilik indekos yang tidak bisa ditemui. “Ada juga pemilik kos yang tinggal atau bekerja di luar kota, jadi kami tidak bisa mendapatkan data yang valid tentang indekos ini,” terangnya. Sampai saat ini pendataan indekos ini masih dilakukan oleh Kasi Trantib dan LH, pihak Dispenda dan pihak kecamatan.

Dia juga berharap dengan adanya pendataan ini, ketertiban akan tercipta antarwarga. “Saya berharap agar semua indekos ini bisa terdata secara keseluruhan, dengan begitu semua indekos yang ada akan memiliki izin yang resmi dan lengkap. Dengan begitu juga ini adalah salah satu cara dalam meningkatkan PAD Kota Balikpapan,” pungkasnya.(bp-12/balikpapanpos)

SHARE THIS

Author:

Situs Berita Islam Balipapan merupakan situs yang memberitakan tentang dunia Islam dan umat Islam, berbagi informasi dan menyemarakkan dakwah / syiar Islamiyah.