BALIKPAPAN,
tribunkaltim.co.id - Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kota (Pemkot)
Balikpapan akan mengumumkan hasil pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD)
CPNS jalur umum tahun 2012, yang digelar pada 8 September lalu di
gedung BSCC/Dome. Pernyataan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Tatang Sudirdja, usai menghadiri rapat tertutup dengan
Komisi I DPRD Balikpapan, Rabu (3/10/2012).
"Insya Allah minggu ini juga, kalau bukan Jumat (5/10/2012) kemungkinan Sabtu (6/10/2012) kami akan umumkan. Klarifikasi datanya sudah selesai semua dan sekarang tinggal menunggu pak Walikota. Begitu pak Walikota datang, ditandatangani langsung kita umumkan," ujarnya.
Tatang mengatakan, dari 405 peserta yang mengikuti TKD hanya 89 orang yang lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB). Tidak lulusnya peserta karena nilai tesnya tidak memenuhi passing grade (batas nilai minimum) yang ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, ada 20 peserta yang datanya dinyatakan invalid (cacat) sehingga nilainya tidak bisa keluar.
"Setelah kita periksa dan mendapat jawaban dari Pusat, 20 yang invalid itu karena salah pengkodean, salah tulis nomor, dan alat yang digunakan tidak connect dengan lembar jawaban komputer. Jadi statusnya tidak ada nilai," ungkap Tatang.
Kementrian PAN tidak memberikan opsi ujian susulan terhadap peserta yang datanya dinyatakan invalid. Mengingat hal itu karena kesalahan peserta. Praktis, sejumlah formasi yang telah dibuka, kini kosong dengan sendirinya. Tercatat dari 108 formasi untuk kota Balikpapan, hanya 55 yang terisi dan 53 tidak terisi.
"Untuk formasi guru saja dari ratusan yang mengikuti tes, hanya delapan orang yang lulus. Begitu juga beberapa formasi yang lain ada yang tidak terisi," jelas Tatang. (*)
"Insya Allah minggu ini juga, kalau bukan Jumat (5/10/2012) kemungkinan Sabtu (6/10/2012) kami akan umumkan. Klarifikasi datanya sudah selesai semua dan sekarang tinggal menunggu pak Walikota. Begitu pak Walikota datang, ditandatangani langsung kita umumkan," ujarnya.
Tatang mengatakan, dari 405 peserta yang mengikuti TKD hanya 89 orang yang lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya, yakni Tes Kompetensi Bidang (TKB). Tidak lulusnya peserta karena nilai tesnya tidak memenuhi passing grade (batas nilai minimum) yang ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu, ada 20 peserta yang datanya dinyatakan invalid (cacat) sehingga nilainya tidak bisa keluar.
"Setelah kita periksa dan mendapat jawaban dari Pusat, 20 yang invalid itu karena salah pengkodean, salah tulis nomor, dan alat yang digunakan tidak connect dengan lembar jawaban komputer. Jadi statusnya tidak ada nilai," ungkap Tatang.
Kementrian PAN tidak memberikan opsi ujian susulan terhadap peserta yang datanya dinyatakan invalid. Mengingat hal itu karena kesalahan peserta. Praktis, sejumlah formasi yang telah dibuka, kini kosong dengan sendirinya. Tercatat dari 108 formasi untuk kota Balikpapan, hanya 55 yang terisi dan 53 tidak terisi.
"Untuk formasi guru saja dari ratusan yang mengikuti tes, hanya delapan orang yang lulus. Begitu juga beberapa formasi yang lain ada yang tidak terisi," jelas Tatang. (*)
Penulis : Syaiful Syafar
Editor : Fransina